“Capaian tersebut menjadi modal penting untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di masa mendatang,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Rio Tirta, menjelaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah dilakukan untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian internal, serta tingkat kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa setiap rekomendasi yang diberikan dalam hasil pemeriksaan perlu ditindaklanjuti secara optimal guna memperkuat kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Rekomendasi yang diberikan dalam hasil pemeriksaan diharapkan dapat ditindaklanjuti secara optimal guna mendukung pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik,” tegasnya.










Komentar