BeritaNational

Momentum HUT Kemerdekaan RI ke-80, Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Martapura Terima Remisi Umum dan Remisi Desawarsa

×

Momentum HUT Kemerdekaan RI ke-80, Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Martapura Terima Remisi Umum dan Remisi Desawarsa

Sebarkan artikel ini

OKUTIMUR – Sebanyak 339 warga binaan pemasyarakatan (WPB) di Lapas Kelas II B Martapura menerima remisi umum dan remisi desawarsa di momentum HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, pada Minggu 17 Agustus 2025.

Tentunya, di momentum HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia ini merupakan hari istimewa yang dinantikan warga binaan Lapas Kelas II B Martapura.

Penyerahan remisi ini dilakukan secara simbolis oleh Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, ST, MT, MM di dampingi Wakil Bupati OKU Timur HM. Adi Nugraha Purna Yudha SH dan Kepala Lapas Kelas IIB Martapura, Abas Ruchandar, AMd, IP, SSos, MAp.

Dimana, ratusan warga binaan memperoleh hak remisi dari negara, sebagai wujud penghargaan atas perilaku baik mereka selama menjalani masa pidana.

Kepala Lapas Kelas IIB Martapura, Abas Ruchandar, AMd, IP, SSos, MAp, mengatakan, dari 339 warga binaan yang mendapat remisi diantaranya, 336 warga binaan mendapat Remisi Umum I (Pemotongan Sebagai Masa Pidana).

Kemudian, kata Kalapas, sebanyak 3 warga binaan mendapat Remisi Umum II yang berarti langsung bebas.

“Selain itu, 338 warga binaan juga menerima remisi dasawarsa, terdiri dari 334 kategori Remisi Desawarsa

I dan 4 orang Remisi Desawarsa II yang bebas pada hari itu,” ujarnya.

Untuk itu, ia mengajak kepada seluruh warga binaan penerima remisi untuk menjadikan momen ini sebagai motivasi untuk semakin disiplin, berprilaku baik, dan terus aktif mengikuti pembinaan.

“Bagi yang bebas pada hari ini, jadikan pengalaman di lapas sebagai pelajaran berharga untuk menjalani hidup yang lebih baik, menjadi pribadi yang bermanfaat bagi keluarga, masyarakat, dan negara,” tuturnya.

Pada kesempatan ini juga, tak lupa Kalapas mengucapkan terimakasih kepada Bupati dan Wakil Bupati atas dukungannya terhadap Lapas Martapura dalam melaksanakan pembinaan terhadap warga binaan pemasyarakatan.

“Semoga sinergi ini dapat terus kita tingkatkan demi terwujudnya pemasyarakatan dalam membentuk narapidana agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindakan pidana,” ucapnya.

Sementara, Wakil Bupati OKU Timur HM. Nugraha Purna Yudha SH saat membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, menuturkan bahwa euforia peringatan hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik seluruh lapisan masyarakat indonesia, tidak terkecuali terhadap para warga binaan.

Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan, memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi warga binaan yang telah menunjukan dedikasi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan.

“Selamat kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana hari ini. Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan di masa yang akan datang,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin ST, MT, MM saat dibincangi awak media mengatakan remisi bukan hanya pengurangan masa hukuman, melainkan juga penghargaan negara kepada warga binaan yang berkomitmen memperbaiki diri.

Untuk itu, orang nomor satu di Bumi Sebiduk Sehaluan ini menekankan bahwa narapidana tetaplah bagian dari bangsa Indonesia.

“Narapidana adalah WNI, jadikan kesempatan ini sebagai titik balik untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali berkontribusi di tengah masyarakat,” pungkasnya. (BF)