Mendorong Kapolda Sul-Sel untuk Mengevaluasi Kinerja Polres Bulukumba
Makassar, 17 September 2025 –
Gerakan Pemuda Mahasiswa Anti Korupsi (GPMK) menyoroti lemahnya penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Bulukumba, khususnya di wilayah Kecamatan Kajang dan Kabupaten Bulukumba pada Umumnya. Hingga saat ini, aktivitas **tambang ilegal** di kecamatan Gantarang hingga hari ini masih beroperasi POLRES Bukukumba Patut Di pertanyakan, dan praktik **perjudian sabung ayam** masih marak berlangsung di Kecamatan Kajang Khususnya di salah satu desa yang tidak jauh dari Polsek Kajang akan tetapi sampai hari ini tidak ada tindakan tegas dari aparat kepolisian setempat Khususnya Polsek Kajang.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai keseriusan Polres Bulukumba dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai aparat penegak hukum. Keberadaan tambang ilegal di kecamatan Gantarang dan kecamatan lainnya, bukan hanya merusak lingkungan akan tetapi mengganggu pencaharian Masyarakat sekitar, Baik sektor pertanian dan fasilitas umum, tentunya secara efek domino sangat berpotensi menimbulkan konflik sosial. Sementara praktik sabung ayam jelas merupakan bentuk pelanggaran hukum yang harus diberantas.
Ketua Umum Gerakan Pemuda Mahasiswa Anti Korupsi/GPMK, Arman Alfiandi, menegaskan bahwa Kapolda Sulawesi Selatan harus segera melakukan **evaluasi menyeluruh** terhadap kinerja Polres Bulukumba khusunya terhadap Satuan unit yang bersangkutan. “Kami menilai Polres Bulukumba gagal menghadirkan rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat. Apabila hal ini terus dibiarkan, maka akan semakin memperburuk citra kepolisian di mata publik,” tegas Arman.
Lebih lanjut, secara kelembagaan kami menyatakan dan mendesak agar Kapolda Sul-Sel:
1.Membentuk tim khusus untuk menindak tambang ilegal di Kec. Gantarang Kab.Bulukumba dan praktik sabung ayam di lingkup Kec. Kajang Kabupaten Bulukumba
2. Mengevaluasi kepemimpinan dan kinerja jajaran Polres Bulukumba.
3. Menindak oknum-oknum aparat yang diduga terlibat atau membiarkan aktivitas ilegal tersebut.
4. Copot Kapolsek Kajang
Arman Alfiandi menegaskan bahwa langkah tegas dari Kapolda Sul-Sel sangat diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.