Pota-Proletarmedia.com warga mengaku resah dengan aktivitas pembangunan anak selokan dikelurahan pota, yang tidak sesuai dengan dena awal , sala satu warna yang merasa ditipu oleh pengelolah proyek kini mengambil tindakan dengan melakukan penutupan selokan yang suda dibangun tanpa mengkonfirmasi pemilik lahan Selasa,02-12-2025.
Dibalik permasalahan ini antara pengembang dan pemilik lahan tidak menemukan titik terang dimana pengembang melakukan pengerjaan selokan secara diam-diam dan pemilik lahan membongkar paksa pembangunan selokan yang sedang berjalan karena hingga saat ini tidak ada kejelasan dari pengembang terkait posisi pengembang dalam proyek ini, apakah bertindak sebagai kontraktor atau pengembang swasta yang bekerjasama dengan pemerintah atau bertindak sebagai apa serta tidak adanya transparan yang dilakukan oleh pengembang terkait proyek pembangunan selokan.
Harusnya dari awal adanya proyek ini disampaikan secara jelas agar tidak menjadi pertanyaan dikalangan masyarakat, sehingga banyak menyimpulkan bahwa pembangunan proyek selokan ini semata-mata hanya menguntungkan pengembang.
Terkait selokan patah ditahun 2020 sudah pernah menaikkan ke media terkait keluhan masyarakat Pota hingga mendapatkan respon baik dari pemerintah dan DPR dan informasi yang didapat bahwa terkait selokan patah sudah sampai ke provinsi, besar harapan masyarakat Pota agar pemerintah lebih fokus pada perbaikan selokan patah dari pada pembangunan selokan baru karena dengan mengambil lahan pribadi masyarakat menimbulkan kkhawatiran karena dampak dari selokan baru tidak memberikan efek pemerataan kepada seluruh petani di Pota, karena beberapa petani yang lahannya hancur karena selokan patah mengalami kerugian milyaran rupiah sedangkan petani yang tidak mendapatkan air karena selokan patah mengalami kerugian karena gagal panen. Jadi langkah apa yang diambil pemerintah saat ini sehingga pemerataan itu bisa dirasakan oleh seluruh petani di kelurahan Pota.
Peringatan dari pemilik lahan jika masih ngotot mengerjakan dilokasi tersebut maka pemilik lahan akan mengambil langkah hukum secara tegas serta menuntut kerugian yang ditimbulkan dengan adanya pembangunan proyek selokan di lokasi pribadi.(*)










