Muara Enim// proletarmedia.com –
Surat dari Gubernur Provinsi Sumatera Selatan nomor 120/2347/I/2023 tanggal 18 Juli 2023, maka akhir masa jabatan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Muara Enim Tahun 2018-2023 jatuh pada tanggal 18 September 2023 kemudian untuk diusulkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur agar mendapatkan penetapan pemberhentian sesuai pasal 79 ayat 1 undang-undang nomor 23 tahun 2014.
Maka dari itu, mendengar bakal ada Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Muara Enim yang baru Ketua LSM Abdi Lestari (ABRI) akrab disapa Bang Reza ini memberikan tanggapannya saat diwawancarai oleh awak media di seputaran Kantor Pemda Muara Enim, Jumat (8/9/2023).
Menurut Reza, siapa pun nantinya yang akan menjadi Pj Bupati Muara Enim kinerjanya atau juga melanjutkan program yang lama harus pro ke masyarakat apabila sebaliknya maka kami Lsm Abri dengan tegas akan melangsungkan aksi demo sebulan 3 kali.
Lebih lanjut, ini merupakan bentuk tipisnya harapan kami yang mana 3 calon kandidat putera terbaik di Kabupaten Muara Enim sekarang terkesan sirna malah yang datang orang luar,” ungkap Reza.
LSM ABRI mengecam, bila program-program Pj Bupati yang baru nantinya tidak pro rakyat dan tidak dapat mewujudkan keinginan masyarakat Kabupaten Muara Enim maka kami tidak segan-segan untuk mengadakan aksi demo yang besar 3-4 kali sebulan,” tegas Reza.
Disisi lain di tempat yang sama, Natan Ketua Ormas Perisai Pembela Aspirasi Masyarakat (PERPAM) juga ikut berkomentar.
“Selamat datang dan selamat bertugas untuk Pj Bupati Muara Enim yang baru nantinya, saya hanya mengingatkan agar penjabat yang kelak menggantikan supaya bisa mengkondusifkan semua elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Muara Enim serta bisa menjaga stabilitas di semua lini agar terwujudnya hubungan dan komunikasi yang harmonis,” kata Natan.
Ditambahkan, Jika perihal tersebut dapat dilaksanakan dengan baik maka kami dari Ormas Perpam tentunya akan mendukung penuh keputusan dan kebijakan Pj Bupati yang baru,” ujar Ketua Ormas Perpam ini.