OKUTIMUR – Lembaga sertifikasi organik Inofice Bogor melakukan sertifikasi di area persawahan di Desa Sumber Suko, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, Kamis 21 Agustus 2025.
Dalam sertifikasi tersebut Tim Inofice Bogor langsung melakukan inspeksi pengecekan terhadap kondisi sumber air, penggunaan pupuk hingga batas lahan persawahan.
Dimana, hal itu betujuan guna mewujudkan legalitas beras organik yang ada di wilayah Kabupaten OKU Timur.
Sertifikasi tersebut diikuti Penggerak Beras Organik di OKU Timur Edi Subandi SE MM, Ketua Gapoktan Sumber Makmur Abdul Kodir dan dari Dinas Pertanian Provinsi Sumsel.
Manajer Administrasi dan Inspector di Lembaga sertifikasi organik Inofice Bogor Rizky Slamet mengatakan, tujuan sertifikasi tersebut untuk memastikan ruang lingkup beras Organik di Desa Sumber Suko, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur itu budidayanya sudah sesuai dengan SNI 6729 2016
“Sertifikasi ini bertujuan untuk legalitas kelompok tani bahwa betul budidayanya itu organik dalam proses sertifikasi,” katanya.
Dalam peninjauan tim Inofice input produksi atau penggunaan pupuk di lahan, pupuk padat maupun pupuk cair. Penggunaan pestisida nabati untuk pengendalian hama.
“Kemudian sumber air berasal dari mana dan batas lahannya seperti apa itu yang kita tinjau selain di unpam Kita juga harus meninjau atau memverifikasi dokumen sertifikasi organisme itu ketentuan dokumen maupun di lapang,” jelasnya.
Secara umum jika beras organik tentunya dilihat dari warna berasnya. Secara fisik beras organik tidak terlalu terlihat, tapi lebih ke proses budidayanya.
“Intinya budidayanya beras itu tadi harus sesuai dengan SNI 6729 tahun 2016,” ujarnya.
Sementara, Penggerak Beras Organik di OKU Timur Edi Subandi SE MM mengatakan, budidaya beras Organik di Desa Sumber Suko, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur dimulai pada tahun 2010.
Walaupun Edi Subandi kesehariannya bekerja sebagai tenaga Pendidikan di OKU Timur. Namun dilain sisi, sosok Edi Subandi mampu menjadi penggerak pertama beras organik di Desa Sumber Suko, OKU Timur.
“Tahun 2010 Kita sudah mulai berbudidaya beras organik. Namun dengan berjalannya waktu pada tahun 2016 kita telah mendapatkan sertifikat organik dari lembaga sertifikasi organik Sumatera Barat Padang,” ujarnya.
Kemudian lanjut Edi, setelah itu karena sertifikat berlaku hanya 3 tahun. Maka sebelum habis 3 tahun masa aktif dari sertifikat tersebut kelompok tani beralih ke lso atau lembaga sertifikasi organik di Bogor atau Inofice Bogor.
“Dari sana sampai tahun 2013 baru expired hasil terdekat kita maka hari ini tahun 2025 akan kita perbarui kembali,” imbuhnya.
Untuk pemasaran beras organik tersebut, kata Edi Subandi, masih menggunakan dari rumah ke rumah yang masih digunakan secara manual.
“Namun kita coba berkembang maupun pemasarannya tuh di marketplace kemudian kita coba di Bukalapak begitu cuman karena ini sifatnya itu bukan umum maka agak terlambat jadi pemasaran kita menggunakan distributor distributor di daerah-daerah,” jelasnya.
Kemudian, lanjut Edi Subandi, dari segi harga beras organik jauh lebih tinggi daripada beras yang biasa.
“Tentu kami sebagai penggerak beras organik itu sangat kami rasakan manfaatnya. Karena akibat perlakuan organik ini kemudian di harga itu lebih mahal dibandingkan yang konvensional,” ujarnya. (BF)