Makassar — Komite Merah Putih Indonesia (KMPI) Pimpinan Wilayah Sulawesi Selatan kembali mengumandangkan ultimatum keras terhadap aparat penegak hukum terkait dugaan penyelundupan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Sinjai yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.
Sebelumnya, KMPI telah menggelar aksi unjuk rasa jilid I di Mapolda Sulawesi Selatan pada Jumat, 21 November 2025. Dalam aksi tersebut, KMPI telah menyerahkan pernyataan sikap lengkap beserta dokumentasi dugaan praktik mafia BBM kepada Ditreskrimsus Polda Sulsel sebagai bahan pendalaman penyelidikan.
Wahid, Koordinator Aksi KMPI Sulsel, menegaskan bahwa aksi pertama merupakan peringatan keras kepada aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan mafia BBM di Kabupaten Sinjai, khususnya terkait indikasi penimbunan dan penyelundupan Solar subsidi ke Kabupaten Kolaka.
> “Kami menduga kuat bahwa salah satu SPBU di Kabupaten Sinjai, yakni SPBU 74.926.02 di Kecamatan Sinjai Timur, menjadi titik pengambilan solar subsidi untuk kemudian ditimbun dan diselundupkan ke Kolaka,” tegas Wahid.
Wahid juga melayangkan ultimatum kepada Polda Sulsel agar segera mengambil langkah serius. Ia menuntut agar Kasat Reskrim Polres Sinjai dan Kanit Tipiter Polres Sinjai dicopot dari jabatannya apabila dianggap tidak mampu membongkar dugaan aktivitas ilegal tersebut.
> “Jika dalam waktu dekat penegak hukum tidak menunjukkan progres dan keseriusan dalam mengusut dugaan mafia BBM, maka aksi Jilid II akan digelar sebagai bentuk perlawanan dan kontrol publik,” ujar Wahid.
Rencana Aksi Jilid II akan dilaksanakan Rabu mendatang, sebagai tindak lanjut dari janji disposisi laporan dan pernyataan sikap aksi pertama. KMPI menegaskan bahwa aksi lanjutan akan digelar dengan kekuatan massa yang lebih besar demi mengawal proses penyelidikan hingga tuntas.
> “Ini bukan sekadar aksi formalitas. Ini perjuangan melawan praktik ilegal yang merugikan negara dan rakyat,” tutup Wahid.









