https://proletarmedia.com KMPI Desak Polda Sulsel Tertibkan Tambang Galian C Diduga Ilegal di Sinjai Timur, Aktivis Minta Kapolres Sinjai Dicopot
Makassar, 26 Juli 2025 — Komite Merah Putih Indonesia (KMPI) kembali melontarkan kritik tajam terhadap lemahnya penegakan hukum oleh aparat kepolisian di Sulawesi Selatan, khususnya terkait aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal di Kabupaten Sinjai.
Wahid, Jenderal Lapangan KMPI Sulsel, menilai bahwa aparat penegak hukum, baik di tingkat Polres Sinjai maupun Polda Sulsel, telah gagal menegakkan supremasi hukum. Ia menyoroti dugaan aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Sinjai Timur yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.
“Material tambang yang dibiarkan menumpuk di jalan raya sangat membahayakan pengguna jalan. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi sudah menyangkut keselamatan warga,” tegas Wahid.
Ia mendesak Kapolda Sulsel dan Ditreskrimsus Polda Sulsel untuk segera menertibkan seluruh aktivitas tambang galian C yang diduga tidak memiliki izin resmi, terutama yang berada dekat dengan akses jalan umum di Sinjai Timur.
KMPI juga mengancam akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran jika aparat tidak segera mengambil tindakan. “Jika dalam waktu dekat belum ada langkah konkret dari aparat penegak hukum, kami akan turun aksi dan mendesak Kapolda Sulsel untuk mencopot Kapolres Sinjai dan Kasat Reskrim Polres Sinjai karena diduga lalai dalam menjalankan tugas,” tegas Wahid.
KMPI menyatakan bahwa sikap pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal merupakan bentuk nyata ketidakberpihakan terhadap kepentingan rakyat dan lingkungan.












