Kepala sekolah SDI Kembo dan para rekan Guru menegaskan tidak ada pungli Terhadap dana PIP.
Matim-Tudingan terkait adanya Pungutan Liar (Pungli) terhadap dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SDI diklarifikasi oleh pihak sekolah. Kepala SDI Kembo, Rosalia Delima, S.Pd.,Gr menegaskan bahwa informasi yang beredar di masyarakat itu tidak benar alias fiktif.
ungkapnya hal ini ada kesalahpahaman atau miskomunikasi sehingga tudingan yang beralamat kepada kami itu tidak benar.
Melalui media ini saya mau terangkan Siswa/i yang mendapatkan PIP bersih menerima Rp. 450 ribu dan Rp. 225 ribu tanpa ada potongan apapun.
Berkaitan dengan tuduhan pemotongan sebesar Rp. 50 ribu, sebenarnya itu bukan dikategorikan dalam pungli/pemotongan sepihak dari Kepala Sekolah.
Jauh sebelumnya, Pihak sekolah telah melaksanakan Rapat bersama seluruh orang tua/wali, ketua komite bersama pengurusnya, serta guru-guru bahwasanya akan diadakan program pengadaan kursi dan meja bagi siswa. Karena jujur, semenjak saya jadi kepala sekolah ada beberapa ruang kelas yang sama sekali tidak memiliki kursi dan meja utk kegiatan belajar mengajar bagi siswa. Saya berinisiatif untuk mengadakan kursi dan meja itu dengan dana hasil swadaya dari orang tua/wali siswa
Kemudian, sebelum pencairan dana PIP tersebut, kami (pihak sekolah) bersama seluruh orang tua/wali siswa mengadakan rapat bersama lagi berkaitan dengan prosedur pencairan dana PIP ini. Kemudian dalam pelaksanaan rapat tersebut, beberapa orang tua/wali siswa yang mengacu pada rapat sebelumnya tentang pengadaan kursi dan meja bagi siswa berpendapat bahwasanya mereka menggunakan dana PIP anak-anak mereka untuk dikumpulkan ke pihak sekolah sebagai bentuk sumbangan swadaya mereka terhadap program tersebut dan mayoritas orang tua/wali menyetujui pandangan tersebut kami kira hal ini bukan muncul saja di ruang hampa.
Lanjut pungutan biaya untuk pengadaan kursi dan meja tersebut tidak semerta-merta hanya ditujukan kepada siswa yang menerima PIP, tetapi siswa yang tidak menerima dana PIP juga diperlakukan hal yang sama. Sama-sama mengumpulkan dana sesuai dengan keputusan rapat. Kemudian pengadaan kursi dan meja tersebut bukan hanya sebatas perencanaan tetapi sudah diadakan dan siswa/i sudah dapat belajar dengan aman dan nyaman di kelas.
Tidak seperti sebelum-sebelumnya, siswa/i belajar harus duduk di lantai, menulis di lantai, dan beraktivitas lainnya selama proses belajar mengajarpun harus melantai.(*)