Kriminal

Keluarga Besar PSHT Apresiasi Kinerja Polres OKU Timur, Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan Supir Truck Batubara

29
×

Keluarga Besar PSHT Apresiasi Kinerja Polres OKU Timur, Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan Supir Truck Batubara

Sebarkan artikel ini

OKU Timur – Sukses menangkap tiga pelaku pengeroyokan dan pembacokan supir truck batubara yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Simpang 4, Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur pada hari Kamis, Tanggal 26 September 2024, sekira Pukul 06.30 Wib, beberapa waktu lalu.

Jajaran Polres OKU Timur mendapatkan apresiasi dari keluarga besar Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) OKU Timur dan Way Kanan.

Pasalnya, korban atas Pramono (41) Warga Bangun Jaya Gunung Agung, Tulang bawang Barat, Provinsi Lampung, seorang supir truck batubara tersebut merupakan warga PSHT.

Dimana, ketiga pelaku yang membuat resah masyarakat ini semuanya berhasil ditangkap dalam kurun waktu yang singkat.

Ketua PSHT Way Kanan, Sujarwo mengatakan, kedatangan ribuan anggota PSHT ke Mapolres OKU Timur ini sebagai bentuk apresiasi atas kinerja jajaran Polres OKU Timur yang telah berhasi menangkap para palaku pengeroyokan dan pembacokan salah satu supir truck yang merupakan warga PSHT.

“Untuk itu, kami datang kesini untuk mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Kapolres bersama jajaran, karena telah berhasil menangkap pelaku pengeroyokan terhadap korban Pramono warga PSHT,” ucapnya, Kamis 17 Oktober 2024.

Tak hanya menyampaikan rasa terimakasih, ribuan keluarga besar PSHT ini juga sangat mendukung kinerja Polres OKU Timur.

Terkhusus dalam memberantas berbagai pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat di Bumi Sebiduk Sehaluan.

“Semoga kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi pelaku kejahatan lainnya. Sehingga kedepan tidak kembali terjadi,” ucapanya.

Diketahui, korban Pramono mengalami luka bacok dibagian bahu kanan bagian belakang.

Kejadian bermula saat korban sedang melintas di Jalan Lintas Sumatera, Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur dengan mengendarai truk angkutan batubara.

Pada saat itu, korban dihadang para tersangka yang tidak dikenali, selanjutnya tersangka menyuruh korban untuk turun dari mobil dan langsung meminta duit ke pada korban dengan nominal Rp.200 Ribu Rupiah.

Namun, korban tidak memberikan uang yang di minta oleh tersangka. Kemudian itu, tersangka AG mencoba mendorong menendang korban, dan tersangka JU mencoba mendorong dan meludahi korban.

Lalu tersangka AP Alias S langsung membacok dibagian bahu kanan bagian belakang korban.

Sedangkan untuk penangkapan 3 pelaku tersebut, berhasil ditangkap di tempat yang berbeda.

Untuk pelaku AP alias S berhasil ditangkap team Shadow Walet Reskrim Polres OKU Timur, dalam kurun waktu setelah satu jam dari kejadian.

Kemudian, dua pelaku lainnya juga berhasil ditangkap di waktu dan tempat yang berbeda.

“Saat ini ketiga pelaku telah dibawa dan ditahan di Mapolres OKU Timur untuk proses lebih lanjut,” ungkap Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury saat press release, Kamis 17 Oktober 2024.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres sangat menyambut baik dukungan yang diberikan kelurga besar PSHT terhadap jajaran Polres OKU Timur.

Bahkan, Kapolres mengatakan akan terus berkomitmen untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan masyarakat dari gangguan kamtibmas.

“Kehadiran saudara kita PSHT hari ini karena mereka merasa puas atas kinerja jajaran Polres OKU Timur. Untuk itu kita juga mengucapkan terimakasih,” ucapnya.

Kapolres menjelaskan, mengenai proses hukum terhadap pelaku AS saat telah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri (kejari) OKU Timur tahap 1.

Selanjutnya, Polres OKU Timur masih menunggu petunjuk Jaksa untuk proses hukum selanjutnya.

Kemudian, pelaku AG dan JU masih dalam proses pemeriksaan Unit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur.

“Ketiga pelaku ini terancam dikenakan Pasal 170 Jo 351 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 5 Tahun 6 bulan penjara,” pungkasnya. (BF)