OKU TIMUR – Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi berikan ultimatum tegas kepada Kepala Desa (Kades) Sidodadi, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur Jupri Alamsyah (52) yang kini menjadi buronan polisi, agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Dimana, Kepala Desa yang menjadi buruan polisi tersebut diduga merupakan pelaku penusukan terhadap seorang warga yang merupakan marbot masjid atas nama Ali Fathan (49).
Demikian hal tersebut disampaikkan Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi, Selasa, 12 November 2024.
“Kami berikan kesempatan kepada pelaku untuk menyerahkan diri secara sukarela. Jika tidak, kami akan cari dia hingga ke lubang semut sekalipun,” tegasnya.
“Tidak ada tempat bagi pelaku yang mencoba menghindar dari hukum dan mengancam keselamatan warga,” tutur Kapolres.
Diketahui, peristiwa penusukan ini terjadi pada Jumat (25/10) di rumah korban di Desa Sidodadi, Kecamatan Belitang, OKU Timur.
Insiden ini diduga dipicu oleh perselisihan terkait lokasi pelaksanaan sholat Jumat. Dimana Jupri sebagai Kades menginginkan agar warga memusatkan ibadah Jumat di Masjid Jami’ Sabilil Muttaqin, sementara Ali bertugas di masjid yang berbeda.
Perselisihan yang berlangsung beberapa hari tersebut akhirnya memuncak dengan dugaan aksi penusukan oleh Jupri.
Akibat serangan itu, Ali menderita luka serius pada jari tangan kanan, paha kiri, dan betis kiri, yang mengakibatkan kerusakan pada pembuluh arteri. Ia langsung dilarikan ke rumah sakit di Palembang untuk mendapatkan perawatan intensif.
Sementara Kapolsek Belitang, Iptu Wahyudin SH MSi menyebutkan, pihaknya terus memburu pelaku dan telah berkoordinasi dengan warga setempat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk membantu memberikan informasi yang akurat dan menjaga lingkungan tetap aman dari tindak kekerasan semacam ini,” ujarnya.
Jupri yang telah diidentifikasi sebagai pelaku dapat dijerat pasal 351 ayat (2) KUHPidana tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman yang serius.
Kepolisian menegaskan akan mengerahkan segala upaya untuk menangkap Jupri, sebagai bukti komitmen mereka dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah OKU Timur.
Ultimatum dari Kapolres diharapkan dapat mendorong pelaku untuk segera menyerahkan diri demi menghindari tindakan tegas dari pihak berwajib. (BF)