Berita

Kades Pujo Rahayu Penuhi Panggilan Bawaslu Kedua, Terkait Dugaan Intimidasi Warga, Ini Kata Kuasa Hukumnya!

4
×

Kades Pujo Rahayu Penuhi Panggilan Bawaslu Kedua, Terkait Dugaan Intimidasi Warga, Ini Kata Kuasa Hukumnya!

Sebarkan artikel ini

OKU TIMUR – Setelah sebelumnya mangkir dari panggilan pertama dengan alasan ada kepentingan yang tidak bisa di tinggalkan.

Kepala Desa Pujo Rahayu, Dwi Ningsih, akhirnya memenuhi panggilan kedua Bawaslu OKU Timur terkait dugaan intimidasi terhadap warga melalui rekaman percakapan telepon yang viral.

Dalam pemeriksaan kali ini, Dwi Ningsih melalui kuasa hukumnya, Herwani, kembali membantah tuduhan tersebut dan menyebut percakapan itu bukanlah intimidasi.

Herwani mengklaim bahwa rekaman tersebut hanya percakapan biasa yang menurutnya, sengaja digiring pihak pelapor agar tampak seperti ancaman.

“Coba nilai sendiri, apakah itu intimidasi? Dalam percakapan, pihak pelapor seolah membuat pertanyaan dan jawaban sendiri yang tampak diarahkan untuk membuktikan tuduhan,” ujar Herwani. Rabu, (13/11/2024).

Menambah kontroversi, Dwi Ningsih bahkan mengelak terkait keaslian suara dalam rekaman tersebut. Ia mengisyaratkan bahwa suara tersebut bisa saja bukan miliknya.

“HP itu diletakkan di meja, dan bukan dia yang mengangkatnya. Suara bisa saja mirip dengan suara orang lain, seperti saudara atau anggota keluarga,” tambah Herwani.

Menanggapi kasus ini, anggota Bawaslu OKU Timur, Oki Endratawijaya, menyatakan bahwa pihaknya tengah mempelajari keaslian rekaman viral tersebut.

“Kalau keasliannya sedang kita pelajari, nanti kita bahas dan kita fix kan di rapat pleno Bawaslu Kabupaten OKU Timur,” jelasnya.

Oki juga menyebutkan adanya dugaan pelanggaran dalam kasus ini, sehingga menjadi perhatian serius Bawaslu.

“Ya, ada dugaan pelanggaran dalam proses tersebut, makanya kita terima. Sejauh ini, Bawaslu Kabupaten OKU Timur menerima empat laporan; ada yang kita registrasi dan ada yang tidak. Nah, salah satunya pemanggilan Kades ini adalah laporan yang kita registrasi,” ungkapnya.

Publik semakin mendesak agar kasus ini diusut secara transparan, sementara pihak kuasa hukum justru menyarankan keterlibatan ahli bahasa atau ahli IT untuk menilai apakah percakapan itu memang bermaksud intimidasi atau sekadar percakapan biasa.

Meski terus menyangkal, sikap berulang Dwi Ningsih yang terus mengelak justru memicu spekulasi publik akan kebenaran di balik dugaan intimidasi ini.

Tekanan dari masyarakat semakin tinggi agar kasus ini segera diselesaikan secara terang-benderang demi menjaga integritas proses pemilihan dan keamanan masyarakat.

Diketahui, rekaman percakapan via telepon oknum yang diduga Kades Pujo Rahayu beredar luas dan viral di media sosial. Dalam percakapan tersebut terdengar sang Kades mengintimadasi warga jika memilih atau bergabung ke pasangan nomor urut 2 maka bantuan yang diterima mulai dari PKH, BNPT, Bansos, dan KIS akan dicabut. (BF)