Berita

Erte Mudayya Dukung Pemilihan Langsung Ketua RT/RW di Makassar, Sebagai Bagian dari Janji MULIA Saat Kampanye.

×

Erte Mudayya Dukung Pemilihan Langsung Ketua RT/RW di Makassar, Sebagai Bagian dari Janji MULIA Saat Kampanye.

Sebarkan artikel ini

Erte Mudayya Dukung Pemilihan Langsung Ketua RT/RW di Makassar, Sebagai Bagian dari Janji MULIA Saat Kampanye

 

pemilihan langsung Ketua RT dan RW di Kota Makassar semakin mengemuka setelah Munafri Arifuddin, atau yang akrab disapa Appi, menegaskan komitmennya dalam pidato kemenangan sebagai Wali Kota Makassar. Dalam kesempatan itu, Appi menyoroti pentingnya memperkuat demokrasi dari tingkat paling dasar dengan menerapkan mekanisme pemilihan langsung bagi Ketua RT/RW. Ia meyakini bahwa keterlibatan masyarakat dalam menentukan pemimpinnya di lingkungan sekitar merupakan cerminan dari demokrasi yang partisipatif dan transparan.

 

Langkah ini mendapat tanggapan dari berbagai pihak, termasuk Junaedi, yang lebih dikenal sebagai Erte Mudayya. Ia menegaskan dukungannya terhadap kebijakan tersebut sebagai bagian dari janji MULIA yang disampaikan saat kampanye Pilkada 2024.

 

Sejalan dengan visi Appi, Erte Mudayya menegaskan bahwa mekanisme pemilihan Ketua RT/RW serta pemberhentiannya telah diatur secara jelas dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 41 Tahun 2001 tentang Pedoman Pemberdayaan Masyarakat di Kota Makassar. Ia menekankan bahwa setiap kebijakan yang diambil Pemerintah Kota Makassar harus tetap berpegang pada regulasi yang telah ditetapkan.

 

> “Setelah pelantikan, kita akan melaksanakan pemilihan Ketua RT dan RW secara adil dan transparan,” ujar Appi disambut tepuk tangan meriah dari hadirin. “Jika ada di antara kalian yang ingin menjadi Ketua RT atau RW, mulailah membangun hubungan yang baik dengan tetangga dan masyarakat sekitar. Karena merekalah yang akan menentukan siapa yang pantas dipilih,” lanjutnya.

 

 

 

Erte Mudayya menegaskan bahwa pemilihan langsung merupakan mekanisme yang seharusnya diterapkan untuk memastikan legitimasi kepemimpinan di tingkat RT dan RW.

 

> “Seharusnya memang PEMILIHAN LANGSUNG, karena jika dikembalikan ke sistem sebelumnya, masa jabatan mereka pun sudah habis. Penunjukan langsung juga bukan solusi yang tepat, sebab sejauh yang kami ketahui, Perda maupun Perwali hanya mengatur pengangkatan melalui mekanisme musyawarah atau pemilihan langsung, bukan melalui penunjukan,” tegasnya.

 

 

 

Erte Mudayya sendiri sebelumnya pernah mengkritisi kebijakan Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, yang secara sepihak memberhentikan atau menonaktifkan seluruh Ketua RT/RW. Kebijakan tersebut dinilai kontroversial karena tidak mempertimbangkan aspek hukum dan aturan yang berlaku. Hal ini menimbulkan sorotan dari berbagai pihak karena dianggap tidak objektif dalam proses pengambilan keputusan. Dalam pidatonya, Appi juga menanggapi isu ini dengan menekankan bahwa keputusan yang tidak mengacu pada regulasi yang ada dapat berpotensi menimbulkan ketidakstabilan dalam sistem pemerintahan lokal.

 

> “Jabatan Ketua RT/RW telah diatur dalam Perda, sehingga apabila Pemerintah, dalam hal ini Wali Kota Makassar, mengeluarkan kebijakan atau SK pemberhentian terhadap seluruh Ketua RT/RW di Kota Makassar tanpa merujuk pada Perda 41 Tahun 2001, Bab 11 Pasal 14, maka kebijakan tersebut bisa saja melanggar Perda yang berlaku,” tegas Erte Mudayya.

 

Dengan adanya dukungan penuh dari berbagai pihak, pemilihan langsung Ketua RT dan RW di Makassar diharapkan dapat menjadi langkah maju dalam memperkuat partisipasi masyarakat dan menjadikan demokrasi lebih inklusif hingga ke level paling bawah.