DPP. Gerakan Pembebasan Mahasiswa Melakukan aksi unjuk rasa terkait Praktik penyelewengan BBM Solar subsidi.
penyelewengan BBM Solar subsidi kembali menjadi perhatian di Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Makassar.
Hasil advokasi dan laporan masyarakat menunjukkan bagaimana jaringan pelangsir dan pengepul yang terorganisir mampu mengecoh pengawasan dan regulasi.
Mereka diduga memanfaatkan distribusi ilegal yang mengalir ke tambang dan pabrik, di mana keuntungan besar diraih dengan menjual solar subsidi sebagai BBM industri.
Fenomena ini juga melibatkan praktik jual-beli barcode oleh operator SPBU, yang menjadi celah penyalahgunaan.
Meski isu ini telah lama menjadi sorotan publik dan acap kali menjadi target aksi demonstrasi oleh mahasiswa, mafia ini tetap menjalankan operasinya dengan keberanian luar biasa.
Salah satu lokasi yang sering disorot dalam gerakan mahasiswa adalah adalah SPBU dengan nomor 74.902.38 di Jalan Perintis Kemerdekaan, samping kampus UIM.
Para pemilik dan pengelola SPBU diduga tidak gentar terhadap ancaman hukum, seolah-olah mereka memiliki jaringan kuat yang mampu meredam penegakan hukum.
Penyelewengan ini tidak lagi menjadi rahasia umum, melainkan sistem terstruktur yang memanfaatkan celah regulasi demi keuntungan sepihak.
Modus operandi mereka cukup rapi, melibatkan kendaraan yang telah dimodifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah besar.
Sistem distribusinya meluas, menghubungkan berbagai tambang dan pabrik yang membutuhkan solar dengan harga jauh lebih murah dibandingkan solar industri.
Tidak hanya terbatas pada aktor lokal, jaringan ini juga diklaim mencakup wilayah yang lebih luas, menambah tantangan bagi aparat penegak hukum (APH) dan Pertamina dalam menanganinya.
Situasi ini mencerminkan kelemahan pengawasan sekaligus tantangan besar bagi APH di Sulsel.
Masyarakat yang dirugikan akibat kelangkaan BBM subsidi berharap adanya langkah nyata untuk menghentikan praktik ilegal ini.
Partisipasi masyarakat dalam melaporkan praktik curang menjadi kunci penting, namun hal ini harus diimbangi dengan keseriusan aparat dalam menindak tegas semua pihak yang terlibat, mulai dari pelangsir hingga oknum di SPBU yang berperan dalam aktivitas ilegal ini.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap isu tersebut, Gerakan Pembebasan Mahasiswa (GPM) menggelar aksi demonstrasi Jumat, 21 Maret 2025.
Aksi ini akan dimulai pukul 13.00 WITA dengan titik aksi di SPBU 74.902.38 samping kampus UIM dan Polda Sulsel. Sekitar 50 peserta diperkirakan turut serta, dengan perangkat aksi berupa bendera, megafon, spanduk, pernyataan sikap, serta ban bekas.
Mahasiswa mengajukan sejumlah tuntutan, termasuk mendesak Kapolda Sulsel untuk mencopot Dirkrimsus yang dinilai melakukan pembiaran terhadap praktik penimbunan BBM subsidi di lingkup Polrestabes Makassar.
Mereka juga menuntut pemeriksaan terhadap seluruh karyawan SPBU 74.902.38 yang diduga terlibat pengisian BBM di luar aturan.
Selain itu, Hiswana Migas dikecam atas lemahnya pengawasan. Gerakan ini menyerukan supremasi hukum yang nyata di Sulsel dengan menangkap dan memenjarakan oknum yang terbukti melakukan transaksi penimbunan BBM subsidi.
Aksi ini diharapkan menjadi momentum untuk mendorong transparansi dan langkah konkret dalam memberantas praktik mafia BBM Solar subsidi.
Dengan komitmen yang lebih tegas dari pihak berwenang, penyalahgunaan seperti ini tidak hanya dapat ditekan, tetapi juga mencegah kerugian yang terus ditanggung masyarakat luas.









