Berita

DPP FKMI Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Gubernur dan Kejati Sulsel: Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Anggaran Makan dan Minum Biro Umum Pemprov Sulsel Tahun 2023

13
×

DPP FKMI Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Gubernur dan Kejati Sulsel: Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Anggaran Makan dan Minum Biro Umum Pemprov Sulsel Tahun 2023

Sebarkan artikel ini

DPP FKMI Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Gubernur dan Kejati Sulsel: Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Anggaran Makan dan Minum Biro Umum Pemprov Sulsel Tahun 2023

 

Makassar, 4 Juni 2025 – Dewan Pimpinan Pusat Forum Kajian Mahasiswa Indonesia (DPP FKMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan dan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap dugaan kerugian keuangan negara yang terjadi di Biro Umum Sekretariat Provinsi Sulawesi Selatan pada Tahun Anggaran 2023.

 

Aksi ini didasari temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan yang mengungkap adanya indikasi kerugian negara dan pelanggaran hukum dalam pengelolaan anggaran makan dan minum Biro Umum Pemprov Sulsel. Berdasarkan laporan tersebut, total dugaan kerugian negara mencapai Rp 3.241.124.000,00, dengan rincian sebagai berikut:

 

Realisasi belanja makanan dan minuman jamuan tamu tidak sesuai dengan Standar Satuan Harga (SSH) sebesar Rp 135.460.000,00

 

Beban makanan dan minuman jamuan tamu yang tidak dapat diyakini kewajarannya sebesar Rp 2.275.889.000,00

 

Pertanggungjawaban belanja makanan dan minuman yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya sebesar Rp 801.289.000,00

 

Ketua Umum DPP FKMI, Asmul, dalam orasinya menyatakan bahwa temuan tersebut merupakan bentuk nyata dari penyalahgunaan anggaran yang merugikan keuangan negara dan melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk segera mengambil tindakan hukum atas kasus tersebut.

 

Adapun sejumlah tuntutan yang dibawa oleh DPP FKMI dalam aksi unjuk rasa ini meliputi:

 

1. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Biro Umum Sekretariat Provinsi Sulsel atas dugaan penyalahgunaan anggaran makan dan minum tahun 2023.

 

2. Mendesak Kejati Sulsel untuk memanggil semua pihak yang diduga terlibat dalam pelanggaran hukum terkait penggunaan anggaran makan dan minum tahun 2023.

 

3. Meminta Kejati Sulsel untuk mengusut tuntas dugaan kerugian negara sebesar Rp 3,24 miliar sesuai temuan BPK RI.

 

4. Mendesak pembentukan tim khusus guna mengumpulkan bukti-bukti atas indikasi pelanggaran hukum yang terjadi.

 

5. Menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penanganan kasus oleh Kejati Sulsel serta membuka informasi secara jelas kepada publik.

 

Aksi berjalan dengan tertib di bawah pengawalan aparat kepolisian. DPP FKMI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan meminta seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi penegakan hukum terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.