PANGKALAN BALAI, proletarmedia.com – Dewa Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Banyuasin kembali melakukan Aksi Demo, kali ini terkait dugaan proyek tumpang tindih dan fiktip di MI Bahrul Ulum Desa Telang Sari Kecamatan Tanjung Lago. Aksi Demo ini dilakukan di Halaman Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Banyuasin. Kamis, 4 Mei 2023.
Aksi dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Banyuasin Indosapri yang bertindak sebagai Koordinator Aksi dan Sekretaris Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Banyuasin Budi Setiawan sebagai Koordinator Lapangan serta Puluhan anggota DPD JPKP Banyuasin.
Menurut Indosapri, Diduga proyek pembangunan gedung baru MI Desa Telang Sari Kecamatan Tanjung Lago dengan Kode RUP 34415184 dengan Pelaksana Cv.Akwa Anugrah tumpang Tindih dengan Proyek Pembangunan Ruang Kelas Madrasah Dusun II RT.9 RW.4 Desa Telang Sari Kecamatan Tanjung Lago dengan Kode RUP 34470606 dengan Pelaksana CV.Wedari Elnita Sukses. Kedua Proyek Pengadaan tersebut berada dalam Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Banyuasin dengan Sumber Dana dari APBD Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2022.
“Kami meminta kepada Kepala dinas PUTR Kabupaten Banyuasin untuk mengevaluasi dan merekomendasikan pemecatan PPTK dan PPTK serta Menindak tegas dengan memberikan Blacklist kepada Pelaksana dalam proyek pembangunan gedung baru MI Desa Telang Sari Kecamatan Tanjung Lago dengan Kode RUP 34415184 dengan Pelaksana Cv.Akwa Anugrah tumpang Tindih dengan Proyek Pembangunan Ruang Kelas Madrasah Dusun II RT.9 RW.4 Desa Telang Sari Kecamatan Tanjung Lago dengan Kode RUP 34470606 dengan Pelaksana CV.Wedari Elnita Sukses”tegas Indosapri
Selanjutnya Sekretaris Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Banyuasin Budi Setiawan sebagai Koordinator Lapangan membacakan pernyataan sikap untuk Dinas PUTR Kabupaten Banyuasin dengan point-point sebagai berikut :
- Meminta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Banyuasin untuk mengevaluasi serta merekomendasikan Pemecatan PPK dan PPTK yang diduga lalai dan tidak bekerja profesional dengan tidak turun langsung kelapangan pada proyek pembangunan gedung baru MI Desa Telang Sari Kecamatan Tanjung Lago dengan Kode RUP 34415184 dengan Pelaksana Cv.Akwa Anugrah yang diduga tumpang Tindih dengan Proyek Pembangunan Ruang Kelas Madrasah Dusun II RT.9 RW.4 Desa Telang Sari Kecamatan Tanjung Lago dengan Kode RUP 34470606 dengan Pelaksana CV.Wedari Elnita Sukses.
- Meminta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Banyuasin untuk bertanggung jawab sepenuhnya atas perencanaan dan pelaksanaan proyek pembangunan gedung baru MI Desa Telang Sari Kecamatan Tanjung Lago dengan Kode RUP 34415184 dengan Pelaksana Cv.Akwa Anugrah yang diduga tumpang Tindih dengan Proyek Pembangunan Ruang Kelas Madrasah Dusun II RT.9 RW.4 Desa Telang Sari Kecamatan Tanjung Lago dengan Kode RUP 34470606 dengan Pelaksana CV.Wedari Elnita Sukses.
Aksi disambut langsung oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Banyuasin Ir.H.Ardi Arfani, ST.,MM. Dalam sambutannya Ardi Arfani mengucapkan terimakasih kepada DPD JPKP Yang telah melakukan sosial kontrol dan koreksi terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Banyuasin.
“Kami ucapkan terimakasi kepada kawan-kawan JPKP Banyuasin yang telah melakukan sosial kontrol dan koreksi terhadap pembangunan di Kabupaten Banyuasin, untuk tuntutan dari JPKP Banyuasin akan segera kami tindak lanjuti dengan hari ini juga kami akan bersurat kepada Inspektorat Kabupaten Banyuasin untuk melakukan pemeriksaan terhadap apa yang disampaikan”jelas Ir.H.Ardi Arfani, ST.,MM
“untuk evaluasi dan merekomendasikan pemecatan terhadap PPK dan PPTK tentu itu ada prosedurnya dan kita menunggu kepastian dari hasil pemeriksaan Inspektorat kabupaten Banyuasin”Tutupnya
Aksi dilanjutkan menuju Kejaksaan Negeri Kabupaten Banyuasin dimana DPD JPKP Banyuasin menyampaikan Berkas Laporan yang disambut Langsung oleh Dicky Dwi Putra, SH Kepala Subseksi Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis Pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Banyuasin.