OKU TIMUR – Perjuangan anggota reskrim Polsek Belitang III Polres OKU Timur Polda Sumsel beberapa hari terakhir membuahkan hasil.
Dibawah komando Kapolsek Belitang III Iptu Dian Idaman S SH, SIP, MSi, MH, CPHR, unit reskrim berhasil meringkus pelaku Pencurian dengan pemberatan hewan ternak yaitu 2 ekor kambing milik Sariman, Warga Desa Ringin Sari, Kecamatan Belitang III, Kabupaten OKU Timur.
Pelakunya yaitu Susilo (36) dan Adi Hendra (37) keduanya merupakan Warga Desa Kuto Sari, Kecamatan Belitang III, Kabupaten OKU Timur.
Kedua pelaku berhasil diringkus petugas ditempat yang berbeda, pelaku Susilo berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya yang berada di wilayah Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.
Sedangkan pelaku Adi Hendra berhasil ditangkap di Rumahnya yang berada di Desa Kutosari, Kecamatan Belitang III, Sabtu 16 November 2024.
Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi melalui Kapolsek Belitang III Iptu Dian Idaman S SH, SIP, MSi, MH, CPHR mengatakan, dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita satu bilah golok berwarna silver dengan gagang kayu berwarna coklat yang bersarung kayu berwarna coklat yang diduga digunakan kedua pelaku untuk melakukan kejahatan.
“Betul, kedua tersangka sudah kita sudah kita tangkap dan kini kita masih lakukan pemeriksaan intensif,” katanya.
Dikatakan, kedua pelaku berhasil ditangkap setelah petugas menindaklanjuti laporan korban yang masuk ke Polsek Belitang III.
Kemudian anggota Polsek Belitang III dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Husin Saputra SE langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan.
“Setelah melakukan penyelidikan, anggota berhasil menemukan 2 ekor Kambing dengan ciri-ciri 1 ekor Kambing betina jenis Gibas warna putih dan 1 ekor Kambing betina jenis Gibas warna kepala Hitam serta warna badan belang hitam putih di tempat jual beli kambing milik masyarakat,” ujarnya.
“Setelah berhasil menemukan barang bukti tersebut, selanjutnya anggota melakukan penyitaan terhadap 2 ekor Kambing tersebut,” terangnya.
Sementara untuk mengetahui identitas pelaku, anggota Kapolsek melakukan penelusuran sehingga berhasil menemukan keberadaan pelaku.
Selanjutnya anggota langsung melakukan pengecekan dan menggerbeknya pelaku atas nama Susilo ditempat persembunyiannya.
Saat ditangkap, pelaku mengakui bahwa ia melakukan pencurian bersama rekannya atas nama Adi Hendra. Selanjutnya anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama Adi Hendra.
“Dari tangannya, kita temukan satu bilah golok berwarna silver dengan gagang kayu berwarna coklat yang bersarung kayu berwarna coklat yang digunakan pelaku untuk mencongkel pintu kandang kambing, selanjutnya disita untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Kemudian untuk modus yang dilakukan kedua tersangka dalam melakukan pencurian tersebut, lanjut Kapolsek, kedua pelaku melakukan pengintai terlebih dahulu pada siang hari terhadap rumah korban.
“Selanjutnya kedua pelaku melakukan aksinya pada dini hari dengan cara mencongkel pintu kandang kambing korban dan mengambil hewan ternak yang berada di dalam kandang,” terangnya.
Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan, dengan pengungkapan kasus ini, setidaknya pelaksanaan tugas pokok Polsek Belitang III dalam penegakan hukum, serta pemeliharaan kamtibmas, khususnya menjelang Pilkada serentak Tahun 2024, sekaligus masih dalam moment Operasi Mantap Praja terlaksana.
“Polsek Belitang III Polres OKU Timur akan berusaha menjaga wilayah hukum kami tetap kondusif, khususnya Kamtibmas dan menjelang Pilkada Serentak 2024 nanti,” bebernya.
“Saat ini Kedua pelaku berhasil dibawa ke Polsek Belitang III untuk dilakukan Pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (BF)