Berita

BBM Subsidi Diduga Ditimbun dan Dikirim ke Sultra, KMPI Desak Polda Sulsel Selidiki SPBU di Sinjai

×

BBM Subsidi Diduga Ditimbun dan Dikirim ke Sultra, KMPI Desak Polda Sulsel Selidiki SPBU di Sinjai

Sebarkan artikel ini

BBM Subsidi Diduga Ditimbun dan Dikirim ke Sultra, KMPI Desak Polda Sulsel Selidiki SPBU di Sinjai

 

Makassar — Komite Merah Putih Indonesia (KMPI) Wilayah Sulawesi Selatan kembali menantang keseriusan Kapolda Sulsel dalam menindak tegas jaringan ilegal yang diduga merugikan negara dan masyarakat kecil. Kali ini, KMPI menyoroti dugaan penimbunan dan distribusi ilegal bahan bakar minyak (BBM) dari Kabupaten Sinjai ke luar daerah, yang dinilai telah berlangsung lama dan melibatkan pihak-pihak tertentu di lapangan.

 

Koordinator Aksi KMPI Sulsel, Wahid, menyebut laporan masyarakat mengenai pengisian BBM bersubsidi ke dalam jeriken dalam jumlah besar di sejumlah SPBU Sinjai kian marak. Aktivitas mencurigakan itu diduga terhubung dengan jaringan mafia BBM yang menyalurkan bahan bakar ke wilayah Sulawesi Tenggara.

 

“Maraknya praktik pengisian BBM ke dalam jeriken di sejumlah SPBU di Sinjai menimbulkan dugaan kuat adanya jaringan terstruktur antara pihak SPBU dan mafia BBM. Kami mendesak Polda Sulsel segera membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas dugaan penimbunan dan distribusi ilegal ini,” tegas Wahid di Makassar, Kamis (14/11/2025).

 

Menurutnya, praktik Dugaan penimbunan BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar ini berdampak langsung pada masyarakat.

 

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi kejahatan ekonomi yang menindas rakyat kecil. Negara dirugikan, masyarakat menderita,” lanjut Wahid.

 

Atas dasar itu, KMPI Sulsel mendesak Kapolda Sulsel dan Ditreskrimsus Polda Sulsel melakukan investigasi menyeluruh terhadap sejumlah SPBU di Kabupaten Sinjai, dan menelusuri alur distribusi BBM dari depot hingga titik penjualan, serta memastikan tidak ada lagi penyimpangan di tingkat lokal.

 

Wahid juga menegaskan pihaknya meminta Kapolda Sulsel segera mencopot Kanit Tipiter dan Kasat Reskrim Polres Sinjai karena diduga melakukan pembiaran terhadap praktik dugaan penimbunan ilegal tersebut.

 

“Kami menduga ada pembiaran sistematis. Jika tidak segera ada tindakan, KMPI Sulsel akan menggelar aksi besar-besaran di Mapolda Sulsel sebagai bentuk perlawanan terhadap mafia dan pembiaran hukum,” tegasnya.

 

Sebagai catatan, berdasarkan data BPH Migas tahun 2025, penyaluran BBM bersubsidi di Sulawesi Selatan mencapai lebih dari 1,2 juta kiloliter per tahun. Dugaan penyalahgunaan kuota subsidi menjadi ancaman serius bagi stabilitas pasokan dan keadilan distribusi energi di daerah.

 

KMPI Sulsel menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan siap membawa temuan dugaan mafia BBM di Sinjai ke Mabes Polri dan Kementerian ESDM apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari aparat penegak hukum di tingkat provinsi.