Kriminal

Babak Belur Curi Sepeda Motor, Dua Pelaku Berhasil Diciduk Polsek Buay Madang

12
×

Babak Belur Curi Sepeda Motor, Dua Pelaku Berhasil Diciduk Polsek Buay Madang

Sebarkan artikel ini

OKU TIMUR – Curi sepeda motor milik M Arif Gufron (22) Warga Dusun Aruan, Desa Mulyo Agung, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur.

Dua pelaku bersenjata api (Senpi) berinisial YS (25) dan EN (25) Warga Dusun Pelita Jaya, Desa Bantan Pelita, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur berhasil di ciduk Anggota Opsnal Polsek Buay Madang.

Kedua pelaku ditangkap petugas setalah babak belur dihajar massa karena katahuan mencuri sepeda motor diteras rumah milik korban.

Penangkapan terhadap pelaku diperkuat berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP – B/ 03/ V/2025/SPKT/POLSEK BUAY MADANG/POLRES OKU TIMUR/POLDA SUMSEL, tanggal 01 Mei 2025.

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi melalui Kasi Humas AKP H Edi Arianto membenarakan atas kejadian dan penangkapan dua pencuri sepeda motor tersebut.

“Yaa benar, kedua pelaku dan barang bukti telah berhasil ditangkap dan diamankan di Polsek Buay Madang,” katanya, pada Jumat, 2 Mei 2025.

Diktakan, aksi pencurian tersebut terjadi pada hari Kamis Tanggal 01 Mei 2025 sekira Pukul 18.30 Wib, di teras bagian samping rumah korban di Dusun Aruan, Desa Mulyo Agung, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur.

Saat itu korban baru selesai melaksanakan sholat magrib didalam rumah korban. Tiba-tiba korban mendengar sepeda motor yang diparkir di samping teras rumah miliknya ada yang menghidupkan.

Lalu korban dengan spontan keluar rumah dan melihat sepeda motor korban diambil dan dikendarai oleh pelaku dan pelaku yang satunya berada dipinggir jalan menunggu diatas motor pelaku sendiri.

Kemudian kedua pelaku membawa lari sepeda motor korban kearah Desa Sridadi Kecamatab Buay Madang.

Dan pada saat itu juga korban melakukan pengejaran dengan menggunakan sepeda motor Honda Verza milik korban yang berada didalam rumah sambil berteriak “Maling-Maling”.

Lalu pada saat melintasi jalan Desa Sridadi, pelaku yang membawa sepeda motor korban terjatuh. Kemudian pelaku yang terjatuh tersebut hendak menaiki sepeda motor pelaku yang satunya, ternyata pelaku berhasil ditarik oleh korban hingga jatuh bersamaan dengan sepeda motor pelaku.

Dan pelaku satunya berhasil diamankan oleh korban dan dibantu warga sekitar. Sedangkan pelaku satunya lagi berlari meninggalkan sepeda motor yang dikendarainya dan saat itu banyak warga yang berdatangan membantu korban.

Kemudian warga masyarakat mengejar pelaku yang satunya lagi dan akhirnya pelaku yang berlari meninggalkan sepeda motornya tersebut berhasil ditangkap warga.

Mendapatkan Informasi ada kejadian pencurian tersebut, dengan sigap dan cepat datang Kapolsek Buay Madang AKP Sofiyan Ardeni SH besama anggotanya, sehingga berhasil menyelamatkan dan mengamankan para pelaku dari amukan massa dan berhasil membawa para pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Buay Madang.

“Saat ini kedua pelaku sedang dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Dari penangkapan tersebut, lanjut kata Kasi Humas, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit sepeda motor milik korban, 1 STNK sepeda motor milik korban.

Kemudian 1 unit sepeda motor milik pelaku, 1 pucuk Senpi rakitan jenis revolfer bergagang kayu warna choklat, 3 butir amunisi FN masih aktif dan 1 buah kunci T.

“Akibat perbuatan tersebut kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dan Pemberatan,” pungkasnya. (BF)