OKU TIMUR – Sebanyak 259 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kecamatan Madang Suku III, Kabupaten OKU Timur dilantik.
Pengambilan sumpah dan pelantikan ini disaksikan langsung oleh sejumlah unsur forkopimcam, mulai dari Kapolsek Madang Suku II Diwakili Kapospol Aipda Ribudi W, Danramil Martapura diwakili Danposramil Madang Suku III Serda Wawan.
Camat Madang Suku III H Heri Kurniawan ST MM, Ketua PPK Madang Suku III Deska Gafur, Ketua Panwascam Madang Suku III Ifran dan Rohaniwan Islam, Rohaniwan Kristen serta Rohanian Hindu.
Proses pelantikan anggota KPPS ini berlangsung di Gedung Serbaguna, Batumarta VI, Kecamatan Madang Suku III, Kabupaten OKU Timur, Kamis (7/11/2024).
Setelah melaksanakan pelantikan, kegiatan dilanjutkan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada anggota KPPS yang baru dilantik. Bimtek dilaksanakan oleh pihak PPK.
Kapolsek Madang Suku II IPTU Syahirul Alim S. Psi mengatakan, adapun jumlah KPPS Kecamatan Madang Suku III yang dilantik yaitu berjumlah 259 orang untuk 37 TPS dengan rincian 1 TPS terdapat 7 orang KPPS.
“Selamat kepada para anggota KPPS yang baru dilantik silahkan persiapan diri dalam pelaksanaan tugas kedepan yang hanya beberapa hari,” ucapnya.
Pada kesempatan ini, Kapolsek meminta kepada anggota KPPS yang dilantik untuk dapat memahami tugas dan fungsi masing-masing.
“Anggota KPPS diharapkan dapat menjalankan tugas sesuai prosedur dan aturan-aturan yang berlaku, sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat berjalan lancar,” ujarnya.
Kapolsek juga menghimbau, kepada anggota KPPS dalam menjalankan tugas agar dapat bersikap netral.
“Jaga kesehatan, lakukan koordinasi dengan baik terhadap rekan kerja dan instansi lain dan apabila terdapat kendala dan permasalahan dilapangan agar segera berkoordinasi secara berjenjang,” tegasnya. (BF)