Berita

Anggaran Dana Desa Suka Damai Diduga Fiktif, JPKP Lapor Tipikor Polres Banyuasin

22
×

Anggaran Dana Desa Suka Damai Diduga Fiktif, JPKP Lapor Tipikor Polres Banyuasin

Sebarkan artikel ini

BANYUASIN, proletarmedia.com – Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Banyuasin melaporkan dugaan penyelewengan Dana Desa Suka Damai Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin ke Tipikor Polres Banyuasin. Jum’at 23 Juni 2023.

Menurut Indo Sapri setelah Tim Investigasi JPKP Banyuasin melakukan Investigasi Kelapangan terdapat dugaan penyelewengan berupa Realisasi Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2022 dan 2023 Desa Suka Damai yang diduga Fiktif dan Mark Up.

“Perlu diketahui Setiap Tahun Anggaran, JPKP Banyuasin dalam menjalanka Fungsi Sosial Kontrolnya selalu melakukan pengecekan APBDes di setiap Desa, kali ini kami menemukan Kejanggalan dari APBDes Desa Suka Damai Kecamatan Tanjung Lago berupa beberapa kegiatan yang diduga tumpang tindih bahkan ada yang terindikasi Fiktif dalam APBDes Tahun Anggaran 2022 dan Tahun Anggaran 2023″jelas Indo Sapri

“Setelah dilakukan Investigasi dilapangan terdapat beberapa kegiatan yang diduga kuat terjadi penyelewengan berupa Penggunaan Anggaran Kegiatan Fiktif Sebab tidak ditemukan bukti realisasinya dilapangan Serta kegiatan diduga Mark Up dan terkesan dibangun asal-asalan dan tumpang tindih serta terlihat sangat tidak terawat Ditahun Anggaran 2022 dan di tahun Anggaran 2023 yang diduga tidak menggunakan Bahan Bangunan sesuai spesifikasi semestinya”imbuhnya

“Maka hari ini kami mendatangi Mapolres Banyuasin guna melaporkan temuan kami dilapangan dan kami akan mengawal proses laporan ini hingga selesai”tutupnya

Mendapat laporan dari DPD JPKP Banyuasin, Kapolres Banyuasin AKBP Imam Safii, S.I.K, M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Hary Dinar, S.I.K., S.H., M.H. mengatakan akan segera menindaklanjuti laporan dari DPD JPKP Banyuasin.

“Kami akan menindaklanjuti laporan yang masuk, dan akan kami lakukan penyelidikan terhadap laporan yg telah di terima”jelas Kasatreskrim