OKU TIMUR – Seorang pengurus masjid (Marbot) atas nama Ali Fathan (49), warga Desa Sidodadi, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, terpaksa harus dilarikan ke Rumah Sakit Islam Taqwa Gumawang.
Ali Fathan dilarikan ke rumah sakit lantaran telah menjadi korban penganiayaan berat dengan mengalami 3 luka tusuk disekujur tubuh oleh Oknum Kepala Desa (Kades) Sidodadi, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur berinisial JA (52).
Peristiwa berdarah tersebut, terjadi dikediaman rumah korban di Desa Sidodadi, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, Jum’at 25 Oktober 2024 sekitar pukul 12.50 WIB.
Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, saat itu korban sedang mengobrol bersama temannya berjumlah 4 orang di kediamannya.
“Tak disangka, tiba-tiba datang pelaku Oknum Kades berinisial JA dengan membawa sebilah pisau yang di bawa dan di simpan di pinggang nya lalu kemudian pelaku langsung menusuk korban berkali- kali,” kata Kapolsek Belitang I IPTU Wahyudin, Sabtu 26 Oktober 2024.
Setelah menusuk korban, lanjut Kapolsek Oknum Kepala Desa ini dipisahkan warga dan langsung mengajak pergi sang Kades tersebut dari rumah korban.
“Korban yang mengalami luka tusuk langsung dilarikan ke RS Islam Taqea Gumawang oleh anak dan teman korban,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami beberapa luka tusukan diantaranya Luka tusuk di sela jari tangan kanan. Luka tusuk di paha kiri di atas lutut. Luka tusuk di bagian betis sisi luar kaki kiri.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Belitang I terkuak. diperkirakan pelaku masuk melalui pintu depan rumah korban.
“Berdasarkan hasil keterangan saksi bahwa Pelaku membawa sebilah pisau yang di simpan di pinggang sebelah kiri, pelaku menggunakan kaos merah pink,” jelasnya.
Dikatakan, dari kejadian tersebut diperkirakan pelaku sudah merencanakan tindak pidana tersebut yang berawal mula terdapat perselisihan pendapat antara korban dan pelaku beberapa hari yang lalu.
Dimana, pelaku sudah pernah mengingatkan korban untuk tidak melaksanakan kegiatan sholat Jumat di masjid Darussalam Desa Sidodadi, Kecamatan Belitang.
Dikarenakan keinginan pelaku yang bekerja sebagai Kepala Desa untuk melaksanakan kegiatan sholat Jumat di masjid jami’ sabilil Muttaqin (masjid lama) Desa Sidodadi, Kecamatan Belitang agar masyarakat terfokus pada 1 (satu) masjid untuk melaksanakan sholat Jumat.
“Hingga kini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku. Sebab setelah kejadian pelaku langsung melarikan diri,” pungkasnya. (BF)