Kriminal

Kabur ke Jawa Tengah, Pelaku Penganiayaan Berat ini Berhasil Diringkus Tim Semut Polsek Martapura

22
×

Kabur ke Jawa Tengah, Pelaku Penganiayaan Berat ini Berhasil Diringkus Tim Semut Polsek Martapura

Sebarkan artikel ini

OKU TIMUR – Abdul Syukur (50) Warga Dusun Bukit Mulyo, Kelurahan Veteran, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil diringkus Tim Semut Polsek Martapura, Polres OKU Timur Polda Sumsel.

Abdul syukur (50) merupakan pelaku yang telah melakukan penganiayaan berat terhadap korban Inisial AF (43) Warga Dusun Bukit Mulyo, Kelurahan Veteran, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.

Persitiwa tersebut terjadi pada hari Minggu, 15 Oktober 2023, sekira pukul 19.30 Wib, didalam Mushola yang berada di Dusun Bukit Mulyo, Kelurahan Veteran, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi melalui Kapolsek Martapura Kompol Adi Sapril HS SH MH didampingi Panit I Polsek Martapura IPTU Solehuddin SE mengatakan, pelaku berhasil ditangkap pada Hari Jumat,13 Desember 2024, sekura Pukul 17.30 Wib.

“Pelaku ditangkap saat sedang berada diwilayah hukum Jawa tengah Kabupaten Kudus,” kata Kapolsek, Minggu 15 Desember 2024.

Dikatakan, kejadian bermula saat korban sedang melaksanakan ibadah sholat isya berjamaah di mushola Al Fajar. Dimana pelaku tiba-tiba mendatangi korban dengan membawa 1 batang pipa bulat besi dengan menerobos shaf (barisan) jemaah sholat.

“Pelaku langsung memukul tubuh korban dari bagian belakang hingga terkejut. Kemudian saat pelaku memukul kembali dibagian kaki korban. Korban langsung menangkis dengan tangan kiri hingga menyebabkan korban mengalami patah tulang tangan kirinya,” ujar Kapolsek.

Setelah pelaku melakukan perbuatannya tersebut, kata Kapolsek, pelaku melarikan diri dan korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Martapura.

Lebih lanjut, medapatkan laporan penganiayaan tersebut, Polsek Martapura berupaya untuk melakukan ungkap kasus lidik dan memburu keberadaan pelaku.

“Berdasarakan hasil lidik, pelaku dapat diketahui keberadaannya. Pelaku berada di Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah,” bebernya.

Selanjutnya Kapolsek Martapura Kompol Adi Sapril HS SH MH langsung memerintakan Panit I Polsek Martapura IPTU Solehuddin SE yang juga selaku Tim SEMUT (Semangat Ungkap Tindak Kejahatan) Polsek Martapura untuk berkoordinasi kepada Kasat Reskrim AKP Muhklis SH MH selaku pembina fungsi Reskrim terkait ungkap Kasus tersebut, mengingat pelaku diluar Provinsi.

Kemudian atas perintah Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Lelury SIK MSi menegaskan agar kasus ini segara dapat diungkap.

Atas perintah tersebut, Kemudian Tim Semut Polsek Martapura bergerak memburu pelaku yang berada diwilayah hukum Jawa Tengah Kabupaten Kudus.

“Saat ini pelaku langsung dibawa ke Polsek Martapura untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (BF)