OKU TIMUR – Dalam upaya menjaga integritas pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 diwilayah Bumi Sebiduk Sehaluan.
Salah satu masyarakat OKU Timur laporkan dugaan oknum Kepala Puskesmas Belitang II yang di duga melakukan pelanggaran netralitas ASN pada pilkada OKU Timur 2024 ke Bawaslu OKU Timur, Rabu (11/09/2024).
Laporan tersebut mengenai vidio mengajak dan mengarahkan dukungan pada salah satu peserta Pemilu 2024 yakni jargon Petahana ”Maju Lebih Mulia” yang di mana jargon ini dimiliki oleh pasangan Enos-Yudha.
Lebih patal lagi video yang dibuat tersebut disebarkan di media sosial Facebook yang diduga milik Kepala Puskesmas Belitang II Diana Oktarina.
Dengan adanya video yang beredar tersebut salah satu warga OKU Timur Iwan (34) datang ke Bawaslu OKU Timur untuk melaporkan pelanggaran tersebut.
Menurut Iwan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 sudah memasuki tahapan Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan.
Warga yang masih aktif sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni PNS dan PPPK untuk tidak memberikan dukungan kepada salah satu pasangan.
“ASN, Kades dan Perangkat Desa memang mempunyai hak pilih pada Pemilihan Kepala Daerah. Namun berdasarkan regulasi, tetap dilarang memihak pada kandidat tertentu dengan mengajak memberikan dukungan, apalagi membuat video yang sifatnya mendukung salah satu kandidat. Jika ditemukan, maka dampaknya bisa berakibat fatal. ASN, TNI, Polri, Kades dan Perangkat Desa bersangkutan bisa dinilai tidak netral dan terancam sanksi,” jelasnya.
Untuk itu dirinya sebagai warga yang taat aturan dan ingin pemilu di OKU Timur aman dan nyaman tanpa ada gesekan satu sama lain segara melaporkan hal ini ke Bawaslu agar ASN yang mulai melanggar bisa ditindak tegas.
“Kita harap Bawaslu bisa bertindak tegas dengan adanya laporan ini agar ASN bersifat netral,” ujar Iwan.
Terkait laporan masyarakat, Bawaslu OKU Timur akan memanggil Kepala UPTD Puskesmas (Kapus) tersebut, yang terlibat dalam dugaan kampanye mendukung petahana melalui media sosial pribadinya.
Langkah ini diambil setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan pelanggaran netralitas ASN yang berpotensi memengaruhi keadilan dalam proses pemilihan.
Ketua Bawaslu OKU Timur Sunarto SP melalui Bisri Mustopa MPd.I selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Hubungan Masyarakat, dan Partisipasi Masyarakat menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar prinsip netralitas dalam Pilkada 2024.
“Kami tidak akan segan-segan memanggil Kapus yang terlibat. Sebagai pejabat publik, mereka wajib menjaga netralitas ASN dan tidak berpihak kepada salah satu calon,” ujarnya.
Pemanggilan ini bertujuan untuk mengklarifikasi keterlibatan Kapus dalam video yang diunggah melalui salah satu media sosial Facebook miliknya, dengan nama @Diana Oktarina, yang menunjukkan dukungan terhadap kampanye atau ajakan dengan Slogan ‘Maju Lebih Mulya’. Tambah Bisri
Bisri menegaskan Bawaslu berkomitmen untuk melakukan pengawasan yang ketat dan mengambil langkah tegas guna mencegah pelanggaran yang dapat merusak prinsip demokrasi.
“Kegiatan kampanye yang tidak seimbang dikhawatirkan akan menciptakan ketidakadilan dalam persaingan, dan Bawaslu bertekad untuk menjaga keadilan serta transparansi dalam proses Pilkada mendatang,” terangnya.(BF)