JAKARTA, proletarmedia.com – Direktur Jendral Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dr. Usman Kansong, S.Sos., M.Si memberikan kuliah umum kepada ratusan mahasiswa di Universitas Esa Unggul, Senin (3/7/2023).
Mantan wartawan yang saat ini menjabat Dirjen di Kementerian Kominfo di hadapan 400 lebih peserta mahasiswa yang hadir mengatakan, masyarakat harus memahami pentingnya melindungi data pribadi mereka di tengah era pertumbuhan pengguna ponsel dan internet yang kian masif ini.
Oleh sebab itu, data pribadi sangat penting, jangan sembarangan menyebarkan. Agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Jelas nanti akan merugikan.
“Data pribadi merupakan aset atau komoditas bernilai tinggi di era bank data digital saat ini, semua orang bisa mengaksesnya. Oleh sebab itu waspadalah dan jangan sembarang memberikan atau menyebarkan informasi yang bersifat pribadi lewat internet. Jaga data pribadi anda” ucap Usman Kansong.
Lebih lanjut ia menjelaskan, keterbukaan publik sangat penting, dimana hak azasi manusia untuk mendapatkan informasi dengan baik dan jelas.
Menurutnya, informasi selain merupakan kebutuhan pokok setiap orang untuk pengembangan diri dan sosial, juga merupakan bagian penting ketahanan nasional.
Hak untuk memperoleh informasi adalah hak asasi manusia.
Keterbukaan informasi publik adalah salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulat an rakyat yang pada dasarnya bertujuan untuk mewujudkan good governance.
Pengelolaan informasi publik yang baik merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan masyarakat informasi.
Sementara itu Rektor Universitas Esa Unggul, Dr. Ir. Arief Kusuma Among Praja, S.T.,M.B.A., IPU, ASEAN Eng, menjelaskan pentingnya komunikasi publik di era digital saat ini, dimana kita harus cakap berkomunikasi digital untuk menghindari berita-berita hoaks.
“Kami Universitas Esa Unggul siap mendukung program pemerintah untuk menangkat hoaks” kata Rektor.
Pada kesempatan yang sama Dekan FIKOM Prof. Dr. Erman Anom menegaskan, bahwa komunikasi adalah penyampaian pesan atau informasi kepada masyarakat atau publik, maka regulasi yang kuat untuk keterbukaan publik pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi harus di kawal terus dengan baik.
Acara berlangsung lancar dan sukses. Moderator acara Dr. Erna Febriani, S.Si., M.Si (Kepala Peminatan Public Relations Universitas Esa Unggul) membawa acara dengan hangat dan menyenangkan. Acara Kuliah Umum ditutup dengan foto bersama dan ramah tamah. (**)
Penulis: Syurya M Nur