OKUTIMUR – Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dibangun melalui tata kelola yang baik, terutama dalam memastikan setiap rupiah anggaran daerah digunakan secara tepat, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi warga.
Komitmen tersebut kembali ditegaskan Pemerintah Kabupaten OKU Timur setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Selatan di Palembang, Rabu, 10 Juni 2026.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Kabupaten OKU Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian ini sekaligus menandai keberhasilan OKU Timur mempertahankan opini WTP selama 14 tahun berturut-turut.
Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T., M.M. menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan BPK merupakan bagian penting dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.










Komentar