Scroll untuk baca artikel
Berita

GMPK Lutim Mendesak Polres Lutim Dan Kabid Propam Polres Lutim Untuk Segera Proses Oknum Polisi yang Melakukan Pungli di pos Polisi Mangkutana

×

GMPK Lutim Mendesak Polres Lutim Dan Kabid Propam Polres Lutim Untuk Segera Proses Oknum Polisi yang Melakukan Pungli di pos Polisi Mangkutana

Sebarkan artikel ini

Gerakan Pemuda Mahasiswa Luwu Timur berencana menggelar aksi demonstrasi pada Kamis, 25 Desember 2025, di depan kantor Mapolda & Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Aksi ini dipicu oleh dugaan adanya pungutan liar (pungli) berlangsung di tubuh pos polisi polsek mangkutana, Polres Luwu Timur, Polda Sul-Sel

 

Hal tersebut diduga sering sekali terjadi dari hasil investigasi di lapangan dan beberapa wawancara terhadap para sopir angkutan barang jenis Truck, Puck Up dan minibus omprengan dari arah sulawesi selatan menuju Sulawesi tengah maupun sebaliknya mengaku menyetor sejumlah uang di pos polisi hal ini kemudian tidak bisa di biarkan begitu saja

 

Dari hasil yang beredar mereka yang melintas menyetor uang dengan jumlah bervariasi mulai dari Rp. 10 rb hingga 50 ribu, uang dari sopir di berikan dengan cara di jatuhkan ke meja selanjutnya salah satu oknum polisi manarik uang tersebut kedalam laci meja dalam aksi tersebut berhasil mengumpulkan uang hingga jutaan rupiah sehari semalam mengingat jalan trans Sulawesi penghubung sulsel dan sulteng pada kendaraan angkutan barang

 

Adriansyah putra selaku Ketua Umum GPMK LUTIM, Mendesak Kapolres Luwu Timur dan Kabid Propam Polres Luwu Timur agar memproses oknum polisi yang telah melakukan Tindakan Pungli dan Evaluasi Kinerja Kapolsek Baru Mangkutana beserta jajarannya serta menegaskan ketika memang Oknum Polisi tersebut tidak di proses sebagai mana mestinya Maka GPMK Lutim Akan mengelar Aksi Demonstrasi di POLDA SUL-SEL sebab hal ini sudah melanggar UU Perkapolri dan mencederai nama baik kepolisian republik Indonesia