BeritaKriminal

Berantas Predaran Narkoba, Polres OKUT Gelar Patroli Gabungan, Sasar Kafe dan Warung Remang-Remang

×

Berantas Predaran Narkoba, Polres OKUT Gelar Patroli Gabungan, Sasar Kafe dan Warung Remang-Remang

Sebarkan artikel ini

OKU TIMUR Polres OKU Timur Polda Sumatera Selatan melaksanakan patroli gabungan dengan menyisir sejumlah kafe dan warung remang-remang di wilayah hukum Kecamatan Belitang III, Kabupaten OKU Timur, pada Selasa malam hingga Rabu dini hari (19 November 2025) malam.

Patroli gabungan ini melibatkan berbagai unsur, di antaranya, Camat Belitang III, Kasat Narkoba Polres OKU Timur, Kasat Sabhara Polres OKU Timur, KBO Sat Narkoba, Kanit 1 Sat Narkoba, Anggota Sat Narkoba, Anggota Sat Sabhara, Anggota Satpol PP.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Belitang III serta menertibkan kafe yang menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi.

Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono SIK, MH melalui Kasi Humas AKP H Edi Arianto mengatakan, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah pelanggaran, antara lain, Lima kafe/lapo tuak diketahui menjual minuman beralkohol tanpa izin.

Kemudian, 95 botol minuman keras disita dari lokasi. Dua ember minuman tuak diamankan.

“Petugas juga mendapatkan lima orang laki-laki yang dilakukan tes urine, satu orang berinisial A dinyatakan positif mengonsumsi narkotika berdasarkan pemeriksaan awal,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini juga, petugas gabungan selanjutnya melakukan langkah-langkah penegakan seperti, menyita 95 botol minuman keras dari lima lokasi.

Membubarkan aktivitas di kafe-kafe tersebut. Memberikan arahan terkait perizinan penjualan minuman beralkohol kepada pemilik usaha.

“Termasuk untuk satu orang yang diduga positif terlibat penyalahgunaan narkoba juga kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

Untuk itu, Kapolres OKU Timur Polda Sumsel, AKBP Adik Listoyono, SIK, MH, menyampaikan bahwa pihaknya sangat menyesalkan masih adanya kafe dan warung remang-remang yang beroperasi tanpa izin serta menjual minuman beralkohol secara ilegal.

“Kami sangat geram dengan adanya tempat-tempat yang menjual minuman beralkohol tanpa izin, terlebih jika ditemukan indikasi peredaran narkoba maupun praktik prostitusi di dalamnya. Ini merupakan peringatan keras, dan razia seperti ini akan terus kami gencarkan di seluruh wilayah Kabupaten OKU Timur,” tegas Kapolres.

Patroli gabungan ini diharapkan mampu menekan angka peredaran narkoba serta meminimalisir pelanggaran perizinan usaha yang meresahkan masyarakat. (BF)