Berita

Polres OKU Timur Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Musi 2025

×

Polres OKU Timur Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Musi 2025

Sebarkan artikel ini

OKU TIMUR Polres OKU Timur Polda Sumatera Selatan menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Musi 2025, bertempay di Lapangan Apel Satya Haprabu, Senin 17 November 2025.

Apel dipimpin langsung oleh Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., selaku pimpinan apel di wilayah Kabupaten OKU Timur.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati OKU Timur serta unsur Forkopimda dan sejumlah pejabat daerah lainnya.

Dalam amanat Kapolda Sumsel yang dibacakan Kapolres OKU Timur, disampaikan bahwa Operasi Zebra Musi 2025 bertujuan memberikan jaminan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga masyarakat dapat terhindar dari potensi ancaman maupun gangguan selama berkendara.

Operasi Zebra Musi 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025.

“Operasi Zebra Musi 2025 ini juga bertujuan untuk menciptakan kondisi terwujudnya Kamseltibcar Lantas yang Aman, Nyaman, serta Kondusif Menjelang Pelaksanaan Operasi Lilin 2025 dan Tahun Baru 2026,” katanya.

Dikatakan, tahun ini terdapat program khusus atas arahan Kakorlantas Polri, yaitu “Polisi Menyapa”, di mana Dirlantas Polda Sumsel, para Kapolres, Kapolrestabes, hingga Kasat Lantas turun langsung ke lapangan untuk menyapa pengguna jalan dan berdialog dengan komunitas ojek online, Organda, dan masyarakat.

“Tujuan dan Target Operasi, menurunkan jumlah kejadian dan fatalitas kecelakaan lalu lintas. Meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” terangnya.

Untuk sasaran pada operasi zebra musi ini, kata Kapolres, Pengemudi/pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara. Pengendara di bawah umur. Pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

Pengendara yang tidak menggunakan helm SNI atau sabuk keselamatan. Pengendara yang mengonsumsi alkohol, melawan arus, atau melebihi batas kecepatan.

Pengemudi yang tidak membawa SIM dan STNK. Pelanggaran rambu-rambu, marka jalan, serta alat pemberi isyarat lalu lintas. Pelanggaran di perlintasan kereta api.

Kemudian itu, kendaraan umum/barang yang berhenti sembarangan atau tidak layak jalan. Kendaraan dengan sirene, rotator, atau lampu blitz tidak sesuai ketentuan.

Mobil bak terbuka yang mengangkut orang. Kendaraan tidak sesuai peruntukan. Kendaraan dengan nomor polisi tidak standar dan penggunaan knalpot brong.

“Selain itu, sasaran operasi juga mencakup Potensi Gangguan (PG), Ambang Gangguan (AG), dan Gangguan Nyata (GN) yang dapat menyebabkan kemacetan, pelanggaran, maupun kecelakaan sebelum, saat, dan pasca operasi,” ujarnya.

Kapolres mengatakan, Operasi Zebra Musi 2025 mengedepankan himbauan edukatif dan persuasif, dengan pendekatan humanis untuk membangun kesadaran tertib berlalu lintas.

“Penindakan pelanggaran dilakukan secara elektronik dan disertai teguran simpatik.

Penekanan Kapolda Sumsel,” tuturnya.

Dalam amanatnya, Kapolda Sumsel memberikan tiga poin penting kepada seluruh personel yang terlibat, diantaranya.

Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan niat ibadah agar setiap langkah mendapat ridho Tuhan Yang Maha Esa.

Kedepankan sikap senyum, sapa, salam dalam setiap penindakan, baik teguran maupun penilangan.

Utamakan keselamatan dan kewaspadaan, terutama terhadap pihak yang berniat melakukan tindakan negatif terhadap anggota Polri.

Apel Gelar Pasukan ini menjadi tanda dimulainya Operasi Zebra Musi 2025 sekaligus pengecekan kesiapan personel dan sarana prasarana di jajaran Polres OKU Timur. (BF)