Dugaan Penyalahgunaan Barcode MyPertamina di SPBU 54.865.08 di Pota: Modus Pembelian Berlebihan BBM Subsidi
Manggarai Timur, NTT- Dugaan penyalahgunaan Barcode MyPertamina untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi mulai terungkap di Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Seorang oknum anggota Koramil 1612-05/Elar yang berpangkat Sersan Satu (Sertu) diduga melakukan pengisian BBM bersubsidi secara berlebihan dan menggunakan barcode MyPertamina milik orang lain.
Hal ini terungkap oleh narasumber yang dipercaya belum lama ini, menurut kalrifikasi yang disampaikan oleh dua narsumber, pengelola SPBU 54.865.08 Pota, oknum tersebut melakukan pengisian BBM hampir setiap hari dengan volume sekitar 240 liter per hari, melebihi batas standar yang berlaku.
“Sesuai aturan atau rekomendasi dari desa/kelurahan, setiap orang seharusnya hanya mendapatkan 25–30 liter per hari” demikian bunyi klarifikasi kedua narasumber (24/09/2025)
Di hari yang sama, aksi jilid I dari kelompok masyarakat yang bergabung dalam Aliansi Petani, Nelayan dan Mahasiswa Menggugat, namun yang grand issuenya merupakan terkait dengan rekomendasi pembelian BBM Subsidi.
Salah satu tuntutan massa aksi mendesak Polda Nusa Tenggara Timur untuk mengusut oknum-oknum yang diduga melakukan penimbunan BBM subsidi selama ini.
Pihak SPBU 54.865.08 Pota telah melakukan teguran dan penolakan layanan terhadap oknum aparat tersebut. Namun, pelaku tidak menerima hal tersebut dan justru menunjukkan sikap tidak kooperatif.
Sementara itu secara terpisah, saat dikonfirmasi via whatsapp oknum yang diduga oleh petugas SPBU 54.865.08 Pota menjelaskan bahwa dirinya semenjak demo Aliansi Petani Nelayan Mahasiswa Menggugat jilid I dirinya tidak pernah lagi membeli BBM jenis pertalite menggunakan barcode.
“Semenjak demo jilid 1 sampai hari ini, Saya tidak pernah lagi beli bbm jenis Pertalite yg mnbgunakan Barcode,tpi saya membeli jenis BBM Jenis pertamax yang tidak menggunakan barcode. Kalau mungkin tidak percaya, tanya saja ke Pegawai SPBU” tulisnya via pesan whatsapp (06/10/2025).
Menurut informasi yang dihimpun team media bahwa oknum tersebut mulai awal tahun 2024 sampai dengan awal September 2025 menggunakan nama 4 masyarakat setempat yang mempunyai surat rekomendasi pengambilan BBM.