Lampung Selatan,–Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lampung Selatan, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro
Kali ini Kepala Dinas DPMD Erdiansyah, S.H., M.M, mendatangi Desa Sinar Palembang bersama Kabid Pemerintahan Desa, Plt Camat Candipuro Sumiati, Kanit Reskrim Polsek Candipuro Ipda Andi Sembiring dan personil serta Intel Sat Pol PP Candipuro Hendri Kenedi.
Erdiansyah menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan pembinaan sekaligus monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan pemerintahan desa.
Kegiatan pemerintahan desa yang dimaksud yakni melihat dari aspek pelayanan masyarakat, aspek pemerintahan desa, serta
keterbukaan informasi publik
“Inspeksi mendadak ini dilakukan, sebagai bentuk respon positif tentang aduan dari masyarakat setempat. Bahwa, absensi aparat desa jarang terisi bahkan nyaris tidak pernah terisi,” ujarnya
Terkait absensi, ia mengatakan apabila kepala desa yang berhalangan atau tidak masuk kerja, ia meminta agar meminta ijin kepada Camat setempat. Demikian juga aparat di desa yang berhalangan harus meminta ijin kepala desa, karena tujuan absensi adalah sebagai penilaian kinerja.
“Dari absensi yang kami lihat dalam sidak ini tidak terisi dengan baik, sehingga menjadi atensi perbaikan bagi pemerintah desa. Intinya kegiatan hari ini melakukan pembinaan agar pemerintah di desa lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya
Dirinya menjelaskan bahwa sesuai tupoksi pihaknya lebih banyak pada pembinaan dan penguatan kapasitas. Contoh absensi harus lebih diperhatikan, jangan hanya menuntut hak saja, tapi juga kewajiban.
“Pemerintah Desa Sinar Palembang agar segera membenahi pelayanan sehingga masyarakat mendapatkan di berikan pelayanan prima,” jelas dia
Erdiansyah juga meminta, agar pelayanan di kantor desa menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta keterbukaan informasi publik, ini yang terjadi sebaliknya
“Kades jarang di kantor, sehingga masyarakat yang butuh pelayanan dan membutuhkan tanda tangan Kades menjadi terhambat. Hal ini, selalu telah diingatkan agar kades masuk kantor desa,” ucap Erdiansyah
Dirinya juga mengungkapkan, di kantor desa perlu adanya meja front office dan petugas piket setiap hari, agar pelayanan lebih cepat serta perlu adanya papan informasi tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang masyarakat perlu tahu
Selain itu, desa menerapkan program yang sudah di canangkan oleh Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama yaitu Asri Bersih Rapih Indah (ABRI) dan Bersih Kering Wangi (BKW).
Erdiansyah berharap, setiap desa dapat membantu program Bupati. Oleh karena itu, nanti setiap minggu melalui Camat agar dapat di pantau setiap Minggu nya
agar pelayanan di Desa Sinar Palembang menjadi lebih baik,
“Dan juga untuk desa-desa lainnya, di Lampung Selatan agar juga dipastikan berjalan seperti sesuai ketentuan diatas, dapat seiring sejalan “Bismillah Pasti Bisa,” tandasnya
(Red)