BeritaKriminal

Perang Dua Kelompok Menggunakan Senjata Tajam: Eskalasi Konflik Lahan Di Wilayah Perbatasan Ngada-Matim, Pemprov NTT Diam Membisu! 

×

Perang Dua Kelompok Menggunakan Senjata Tajam: Eskalasi Konflik Lahan Di Wilayah Perbatasan Ngada-Matim, Pemprov NTT Diam Membisu! 

Sebarkan artikel ini

Perang Dua Kelompok Menggunakan Senjata Tajam: Eskalasi Konflik Lahan Di Wilayah Perbatasan Ngada-Matim, Pemprov NTT Diam Membisu!

 

NTT- Perang dua kelompok masyarakat menggunakan senjata tajam (Sajam) pecah di Bensur, wilayah perbatasan antara Kabupaten Ngada dan Kabupaten Manggarai Timur. (14/08/2025)

 

Dua kelompok yang bertikai tersebut merupakan masyarakat dari Marotauk, Desa Sambi Nasi Barat Kabupaten Ngada dan masyarakat Lonto Leok, Desa Golo Lijun Kabupaten Manggarai Timur.

 

Dalam video yang sudah beredar luas, salah satu masyarakat diduga dari kelompok masyarakat Marotauk mengalami luka dibagian kepala.

 

Masih dengan motif yang sama, perang dua kelompok masyarakat tersebut disinyalir dipicu oleh konflik lahan yang berada di wilayah Bensur.

 

Menurut informasi yang dihimpun oleh team media, salah satu tokoh muda masyarakat Desa Golo Lijun, berinisial MSG menyampaikan bahwa lahan yang berlokasi di Bensur menurut sejarah merupakan tanah ulayat milik masyarakat Marotauk, Desa Sambi Nasi Barat.

 

Akan tetapi, dalam perjalanan waktu lahan perkebunan dan persawahan di lokasi tersebut diduduki dan digarap oleh sekelompok masyarakat yang menamai kelompoknya dengan sebutan “Lonto Leok” yang berada di wilayah Desa Golo Lijun.

 

 

Perang yang terjadi hari ini menambah catatan panjang konflik wilayah perbatasan yang sampai hari ini tidak mendapat perhatian serius dan win-win solution dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

 

“Kami menilai Gubernur Melki Laka Lena gagal memberi rasa aman kepada masyarakat di wilayah Perbatasan Ngada-Manggarai Timur” ujar Sugianto, Aktivis Muda Nusa Tenggara Timur

 

Sebelumya telah terjadi konflik yang melibatkan dua kelompok masyarakat tersebut. Tepatnya di tanggal 18 Februari 2025 telah terjadi insiden pembakaran rumah pondokan di lokasi Bensur, yang diduga pelakunya kelompok masyarakat Marotauk, Desa Sambi Nasi Barat Kabupaten Ngada.

 

“Harusnya ini menjadi perhatian Gubernur NTT, Sebelum terjadi eskalasi konflik yang memakan korban jiwa” tegas Sugianto