Bulukumba https://proletarmedia.com Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bulukumba berhasil mengungkap kasus pencurian ternak (Curnak) yang meresahkan masyarakat. Sebanyak 11 ekor sapi hasil curian berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim gabungan dari Resmob Satreskrim Polres Bulukumba, Polsek Ujung Loe, Polsek Kajang, dan dibackup oleh Tim Resmob Polres Sinjai.
“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi sindikat pelaku pencurian ternak yang telah beraksi di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Bulukumba, tepatnya di Kecamatan Ujung Loe, Kajang, Rilau Ale, dan Bulukumpa,” ujar Iptu Muhammad Ali, Senin 14 Juli 2025.
Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil menemukan total 11 ekor sapi yang diduga merupakan hasil curian. Sebanyak 11 ekor di antaranya diamankan di wilayah Sinjai. Seorang pelaku berinisial SU (37) warga kecamatan Kajang telah berhasil diamankan, sementara beberapa pelaku lainnya masih dalam pengejaran oleh tim gabungan.