OKU TIMUR – Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK, M.Si pimpin upacara Laporan Kenaikan Pangkat Personel Polres OKU Timur Polda Sumsel.
Upacara laporan kenaikan pangkat ini berlangsung di Lapangan Apel Satya Haprabu Polres OKU Timur, Rabu 2 Juli 2025.
Para personel mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi ini dilakukan berdasarkan Keputusan Kapolda Sumsel.Nomor : KEP/187,188,189,190,191/VI/2025,Tanggal 28 Juni 2025. Terhitung mulai 1 Juli 2025.
Adapun kenaikan pangkat tersebut yakni, dari Aipda ke Aiptu berjumlah 9 personel. Bripka ke Aipda berjumlah 28 Personel. Brigpol ke Bripka berjumlah 2 Personel. Sedangkan, dari Briptu ke Brigpol berjumlah 4 Personel. Dari Bripda ke Briptu berjumlah 1 Personel.
Dalam pelaksanaan Korp Lapor Kenaikan Pangkat ini dihadiri oleh Waka Polres Kompol Robhinson, SH, SIK, para PJU dan Ketua Cabang Bhayangkari Pengurus serta anggota Bhayangkari.
Pada upacara Korp Lapor ini dilakukan dengan acara tradisi Penyiraman oleh Kapolres beserta ibu Ketua Bhayangkari serta para Pju Polres OKU Timur kepada para Personel yang naik Pangkat.
Kapolres OKU Timur Polda Sumsel AKBP Kevin Leleury SIK, M.Si mengatakan, bahwa kenaikan pangkat merupakan salah satu bentuk penghargaan yang diberikan Negara kepada Aparatur Negara sebagai Imbalan atas prestasi dan pengabdian.
“Namun harus disadari bahwa kenaikan pangkat bukanlah merupakan hak Absolut dari setiap personel, akan tetapi merupakan kewenangan Pimpinan Polri untuk melakukan penilaian kinerja Anggotanya,” katanya.
Dikatakan, para personel yang naik pangkat sebelumnya juga telah ditetapkan adanya kewajiban serta berbagai persyaratan yang harus terlebih dahulu dipenuhi, melalui penilaian antara lain Prestasi, Dedikasi, Loyalitas dan tidak tercela.
“Kenaikan Pangkat sebagai bentuk penghargaan kebanggaan bersama tetapi akan menuntut pertanggungjawaban,” ujarnya.
Selain itu, Kapolres juga memberikan penekanan terhadap para personel yang naik pangkat yakni, seiring dengan kenaikan pangkat yang di emban maka personel juga harus meningkatkan kuantitas dan kualitas kinerja dalam pelaksanaan tugas.
“Kembangkan perasaan empati kepada Masyarakat dalam Pelaksanaan tugas. Jalinlah Interaksi dan Komunikasi melalui sarana kegiatan silaturahmi,anjangsana, secara intensif pada segenap komponen Masyarakat,” tegasnya.
Terakhir, Kapolres berpesan agar selalu memberikan pelayanan prima kepada Masyarakat dengan sebaik baiknya tanpa membebani masyarakat. (BF)