Kriminal

Antisipasi Tindak Kejahatan, Polres OKU Timur Gelar Operasi Senpi Musi 2025, Ini Kata Kapolres!

2
×

Antisipasi Tindak Kejahatan, Polres OKU Timur Gelar Operasi Senpi Musi 2025, Ini Kata Kapolres!

Sebarkan artikel ini

OKU TIMUR – Dalam rangka mengantisipasi tindak kejahatan terhadap pelaku dan menemukan kelompok kelompok yang ada hubungannya dengan kejahatan Senjata Api (Senpi) dan Bahan Peledak.

Polres OKU Timur, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Operasi Senpi Musi 2025, dipimpin langsung oleh Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK, MSi.

Dimana, Ops Senpi Musi 2025 berlangsung selama 16 hari, dimulai pada Tanggal 12 Juni 2025 yang lalu sampai dengan Tanggal 27 Juni 2025.

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK, MSi , selaku KA OPS RES dalam arahannya menegaskan akan menindak tegas tehadap para pelaku yang melakukan tindak kejahatan yang nempergunakan senjata api maupun bahan peledak lainnya yang tidak sesuai dengan aturan dan norma norma hukum lainnya.

“Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan ini mengedapankan fungsi Reskrim dan didukung oleh Fungsi Operasiaonal Kepolisian Lainnya yang bersipat tertutup dan dilaksanakan secara Profesional guna menciptakan kondisi Kamtibmas pada saat ini dan Penanggulangan Kejahatan dengan sasaran berupa Curat, Curas, Premanisme, dan kejahatan lainya terutama yang mempergunakan senpi,” katanya.

Dikatakan, adapun yang menjadi tujuan sasaran serta target dalam Operasi Senpi Musi 2025 ini adalah Terciptanya Kondisi Kamtibmas yang kondusif dengan Memberikan efek jera terhadap para pelaku kejahatan.

Menumbuhkan rasa aman nyaman serta tentram kepada masyarakat serta terbebas dari segala bentuk ancaman gangguan pelaku kejahatan serta meningkatkan peran aktif masyarakat dalam rangka menanggulangi berbagai bentuk penyakit masyarakat.

“Adapun yang menjadi sasaran dalam operasi ini adalah segala bentuk Potensi Gangguan (PG) Ambang Gangguan(AG) dan Gangguan nyata yang dapat menghambat mengganggu dan menggagalkan pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2025,” ujarnya.

Untuk target Operasi Senpi Musi 2025 adalah Manusia, seperti pemilik, pembuat dan penjual serta pengguna senjata api. Oknum oknum yang melindungi kepemilikan senjata api. Pelaku Kejahatan yang menggunakan senjata api. Daftar Pencarian Orang (DPO) senjata api.

“Kemudian Benda, seperti Senjata api. Dokumen Kepemilikan senjata api. Peralatan yang digunakan dalam pembuatan/perakitan senjata api. Benda benda yang diperkirakan sebagai bahan dasar pembiatan senjata api. Daftar Pencarian Barang Bukti (DPB) hasil kejahatan dengan mempergunakan senjata api,” terangnya.

Lebih lanjut, kapolres memberikan arahan dan penekanan terhadap para personel yang terlibat dalam Operasi, diantaranya Berikan Arahan (App) yang jelas terhadap para Personel di setiap pelaksanaan tugas.

Jaga soliditas serta keselamatan, kesehatan yang paling utama, Laksanakan tugas dengan Iklas penuh rasa tanggung jawab sebagai bentuk pengabdian terhadap Bangsa dan negara.

Jaga sikap etika dan budaya sebagai Personel Polri pergunakan senyum sapa salam dalam setiap pelaksanaan tugas. Gencarkan dan terus laksanakan penindakan dan penegakan hukum terhadap para pelaku terutama yang memperhunakan senjata api.

“Paling terakhir jangan lupa Berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar selalu diberi keselamatan dan keberhasilan dalam setiap pelaksanaan tugas,” pungkasnya. (BF)