Berita

Agen Minyak Tanah Di Sambi Rampas Diduga Jual Minyak Tanah Diatas HET, Pemerintah dan APH Tutup Mata!

×

Agen Minyak Tanah Di Sambi Rampas Diduga Jual Minyak Tanah Diatas HET, Pemerintah dan APH Tutup Mata!

Sebarkan artikel ini

Agen Minyak Tanah Di Sambi Rampas Diduga Jual Minyak Tanah Diatas HET, Pemerintah dan APH Tutup Mata!

 

Sambi Rampas- Salah satu agen minyak tanah di Sambi Rampas diduga menjual minyak tanah diatas Harga Enceran Tertinggi (HET) yang diatur oleh Pemerintah.

 

Agen minyak tanah milik E, yang berlokasi di Telage, Kelurahan Pota mendapat sorotan dari masyarakat di Kecamatan Sambi Rampas.

 

Menurut pantauan media, agen minyak tanah milik E selama ini menjual minyak tanah dengan harga Rp. 6.000/liter. Sementara HET minyak tanah yang diatur oleh pemerintah daerah adalah Rp. 5.200/liter.

 

Kepada media ini, beberapa masyarakat mengakui membeli minyak tanah di Depot milik E dengan harga diatas HET.

 

“Selama ini kami sering beli minyak tanah menggunakan wadah cirgen ukuran 5 liter dengan harga Rp. 30.000,00” ungkap Siti, salah satu masyarakat Kecamatan Sambi Rampas. (28/05/2025)

 

Perbuatan pelaku usaha yang menetapkan harga barang di atas HET yang telah ditetapkan pemerintah berpotensi melanggar hak konsumen dalam Pasal 4 huruf i Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UU Perlindungan Konsumen)

 

Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindag) dan Aparat Penegak Hukum agar segera bertindak.

 

Hingga berita ini dinaikan E pemilik agen minyak yang menjual diatas harga HET belum memberi penjelasan.(*)