Tiga Ratus Juta Rupiah Ludes Dipakai Untuk Judol, Setoran Ke Oknum Polisi di Polda NTT Yang Sempat Dakui YT Dipertanyakan?
NTT- Seperti yang dilansir di media online sergap.id, kasus dugaan penipuan penerimaan Casis Bintara Polri asal Kabupaten Manggarai Timur tahun 2023 dan 2024 memasuki babak baru.
Aipda YT, Anggota Polsek Riung, Polres Ngada telah mengaku bahwa semua uang tersebut dipakai untuk bermain Judi Online alias Judol (Sumber: Sigap.id)
Sementara itu, salah satu saksi yang selama ini mendampingi korban penipuan, Alfariyanto mempertanyakan pengakuan YT saat mediasi oleh Kapolsek Riung, Ipda Mardianto di Polsek Riung, Ngada pada hari sabtu 08 Febuari 2025.
“Kami sangsi kalau uang tiga ratus juta ia habiskan untuk Judi online (Judol), sebelumnya ia sampaikan ke kami uang tersebut tidak hanya ia makan sendiri, ada oknum Polisi lain yang terlibat, bertugas di Polda NTT” ujar Alfariyanto
Sebelumnya, wartawan media online garismerah.id telah merilis pernyataan YT yang merahasiakan oknum polisi di Polda NTT yang juga terlibat dalam sindikat calo seleksi Polwan.
“Untuk sementara saya bungkus dulu, nanti saatnya saya tidak bisa lagi baru saya buka” ungkap Yansen via whatsapp saat awak media menanyakan siapa oknum polisi di Polda NTT tersebut (12/02/2025).
Kasus ini mendapat sorotan dari Aliansi Demonstran Makassar-Manggarai, Ketua Aliansi, Bung Sadam Husein, S.H., kepada media ini menyampaikan bahwa Polda NTT, melalui Tim Paminal Polda NTT benar-benar transparan mengungkap kasus ini.
Ia menambahkan, wajar kemudian publik memberi asumsi bahwa kasus ini adalah salah satu bentuk dari sindikat calo jika kemudian dikorelasikan dengan pernyataan YT bahwa ada oknum Polisi yang lain juga terlibat.
Sadam juga menegaskan akan melakukan aksi besar-besaran di Polres Ngada dan Polda NTT jika kasus ini tidak diselesaikan secepatnya.
“Kami akan menggalang solidaritas untuk melakukan aksi demonstrasi jika penanganan kasus ini lamban, tertutup dan tidak berkeadilan” tegas Bung Sadam.(*)