Oknum Polsek Riung Terlibat Dalam Sindikat Calo Seleksi Polwan di Polda NTT, Korban Tuntut Uangnya Dikembalikan!
NTT- Beberapa bulan terakhir santer pemberitaan negatif di media online maupun cetak tentang sejumlah polemik di Polda NTT, diantarnya seleksi Akpol yang tidak mengakomodir putra-putri NTT, Mafia BBM yang dibongkar oleh Ipda Rudi Soik, Seleksi Bakomsus Polwan Lasmini yang digugurkan secara tidak adil. Terakhir, baru-baru ini Kapolres Ngada AKBP Fajar tersangka kasus narkoba dan pornografi.
Hal tersebut menambah catatan hitam tentang integritas aparat penegak hukum dan nama baik institusi kepolisian Republik Indonesia.
Tak hanya itu, hal yang sudah menjadi rahasia umum adalah praktik calo dalam tubuh Polda NTT di setiap seleksi penerimaan anggota baru.
Terungkap, Yansen, Oknum Polisi yang bertugas di Polsek Riung di Kabupaten Ngada terlibat dalam sindikat calo seleksi penerimaan calon anggota baru, Polwan di Polda NTT.
Hal ini baru diungkapkan oleh korban setelah uang yang bernilai tiga ratus juta rupiah (300.000.000) dibawa kabur oleh Yansen yang hingga kini belum dikembalikan.
Uang tersebut diminta oleh Yansen ketika anak perempuan Bapak YW warga asal Kabupaten Manggarai Timur mengikuti seleksi Polwan di Polda NTT pada tahun 2022 lalu.
Akan tetapi, anak perempuan tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat, tinggi badannya tidak mencapai syarat.
Uang yang diminta oleh Yansen saat seleksi Polwan Polda NTT tersebut hingga kini dibawah kabur dan tidak dikembalikan.
Menurut informasi yang dihimpun oleh media, Yansen telah membuat surat pernyataan agar mengembalikan uang milik Bapak YW pada 21 Desember 2024. Akan tetapi, janji hanyalah tinggal janji, hingga kini setelah sekian kali ditagih selalu diingkari.
Kepada media ini, korban menuturkan bahwa kami telah berkali-kali menagih kepada Yansen akan tetapi ia selalu berkelit dan menunda dengan janji-janji.
“Kami sudah melakukan pendekatan persuasif dan kekeluargaan dengan Bapak Yansen akan tetapi ia hanya berjanji, ketika ditagih sesuai hari/tanggal yang ia tentukan, ia tidak menempati janjinya” tutur YW dengan nada kecewa kepada media ini.
Ia menambahkan, terakhir kami telah berkoordinasi langsung di Polsek Riung (08/02/2025). Kapolsek Riung, Ipda Mardianto memfasilitasi pertemuan kami dengan tujuan mencari solusi.
Sementara itu, saat proses mediasi yang dilakukan di Polsek Riung, Yansen mengungkap satu hal bahwa uang tersebut tidak hanya dia sendiri yang gunakan. Diduga ada oknum polisi yang bertugas di Polda NTT.
Yansen merahasiakan oknum polisi di Polda NTT yang juga terlibat dalam sindikat calo seleksi Polwan.
“Untuk sementara saya bungkus dulu, nanti saatnya saya tidak bisa lagi baru saya buka” ungkap Yansen via whatsapp saat awak media menanyakan siapa oknum polisi di Polda NTT tersebut (12/02/2025).
Sementara itu, korban merasa kecewa setelah janji pengembalian uang pada akhir bulan Februari 2025 tersebut diingkari kembali. Korban menuntut keadilan dan mendesak agar Kapolri melalui Divpropam Mabes Polri turun tangan menindak oknum polisi di Polda NTT yang menggunakan jabatannya menipu masyarakat.