Kriminal

DPO Kasus Pencuriaan Mobil, Ditangkap Polsek Jati Agung

14
×

DPO Kasus Pencuriaan Mobil, Ditangkap Polsek Jati Agung

Sebarkan artikel ini

Lampung Selatan, Unit Reskrim Polsek Jati Agung berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Desa Way Hui, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel)

Pelaku berinisial SA (36) Way Kandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung di tangkap Tekab 308 unit reksrim Polsek Jati Agung di kediamannya di Dusun Umbul Niti, Desa Jatimulyo Lampung Selatan tanpa melakukan perlawan

Kapolsek Jati Agung Iptu Rudy Prawira mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yurin, membenarkan telah mengamankan seseorang pelaku DPO pencurian mobil, yang terjadi di desa Way Hiyu pada Kamis (9/1/2025) sekitar pukul 21.30 WIB

“Ya, kami telah menangkap pelaku DPO pencurian mobil, yang terjadi di di desa Way Hiyu kediamannya di Dusun Umbul Niti, Desa Jatimulyo, Lampung Selatan,” kata Kapolsek Iptu Rudy Prawira

Selain menangkap pelaku yang selama ini buron, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Isuzu Panther Pick Up dengan nomor polisi BE 8644 DA pada Sabtu (15/2) sekitar pukul 00.20 WIB

Disampaikan Kapolsek bahwa, kasus ini
bermula dari laporan korban Agusnardi, mengenai pencurian terjadi di rumahnya Desa Way Hui Kecamatan Jati Agung,

Dimana korban telah kehilangan satu unit mobil Isuzu Panther Pick Up berwarna biru dengan nomor polisi BE 8644 DA dan mengalami kerugian sekitar Rp. 55.000.000,

“Pelaku diduga menggunakan kunci palsu untuk mencuri kendaraan tersebut dan melarikannya tanpa izin dari pemilik” jelasnya

Dari hasil penyelidikan, pelaku SA (36), seorang buruh asal Way Kandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung, setalah dilakukan diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya

“Selanjutnya di amankan di mapolsek Jati Agung, dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolsek

Kapolsek Jati Agung Iptu Rudy Prawira
mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kriminal dan segera melaporkan kejadian mencurigakan.

“Kami berharap masyarakat semakin peduli terhadap keamanan lingkungan dan tidak ragu untuk berkoordinasi dengan kepolisian dalam mencegah serta mengatasi kejahatan,” tutup Iptu Rudy

(Red)