OKU TIMUR – Pemerintah Kabupaten OKU Timur melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU Timur melaksanakan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024.
Pengangkatan CPNS dan PPPK tersebut secara resmi dilantik oleh Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin ST, MT, MM, bertempat di Balai Rakyat, Setda OKU Timur, Kamis, 12 Juli 2025.
Pelantikan tersebut juga turut dihadiri oleh Wakil Bupati HM. Adi Nugraha Purna Yudha SH, Sekretaris Daerah H. Jumadi, S.Sos, dan Kepala BKPSDM H. Sutikman S.Pd, MM.
Turut hadir juga Plt. Kepala BKN Regional 7 Palembang Prima Sefriza, Kepala PT. Taspen Kantor Cabang Palembang diwakili Abdul Hamid, Para Kepala OPD, Camat, Kabag dan Pejabat lainnya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur.
Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, ST, MT, MM dalam sambutannya mengucapkan selamat dan sukses bagi ASN PPPK dan CPNS OKU Timur Formasi 2024 yang baru dilantik.
“Saya berharap semua ASN di OKU Timur dapat menanamkan jiwa dan niat pengabdian yang baik, menjalankan tugas dan tanggung jawab serta berkontribusi dalam membangun OKU Timur Maju Lebih Mulia,” ucapnya.
Bupati mengatakan, setiap formasi yang dibuka, ia minta Kepala BKPSDM untuk diambil semua formasi itu, agar supaya dapat memenuhi kuota kebutuhan ASN demi pelayanan yang terbaik dan maksimal untuk seluruh masyarakat.
“Saya juga ambil kebijakan agar PPPK dikontrak maksimal yaitu per 5 tahun agar kepercayaan yang saya berikan dapat dipertanggung jawabkan tugas dari saya dan pemerintah OKU Timur”, ujarnya.
Sementara Kepala BKPSDM OKU Timur H. Sutikman S.Pd, MM menjelaskan, bahwa seluruh rangkaian proses perekrutan hingga pengangkatan didukung penuh oleh Bupati OKU Timur dan berjalan lancar berkat kerja sama yang baik dengan BKN Regional 7 Palembang.
“Adapun jumlah ASN yang dilantik pada Formasi 2024 ini sebanyak 1.512 orang dengan rincian CPNS berjumlah 236 dan sebanyak PPPK 1.276,” katanya.
Dikatakan, dalam perekrutan CASN Formasi Tahun 2024 ini sebelumnya telah melalui proses yang sangat panjang. Namun berkat dukungan penuh Bapak Bupati dan kerja keras dari Panselda bersama BKN Regional 7 Palembang semua usul NIP rampung.
“Hari ini kita sama-sama bersyukur berkat dukungan penuh Bapak Bupati dan kerja keras dari Panselda bersama BKN Regional 7 Palembang semua usul NIP rampung sesuai harapan kita dan bisa melangsungkan acara pelantikan atau pengangkatan hari ini,” terangnya.
Pada kesempatan ini juga Kepala BKN Regional 7 Palembang Prima Sefriza mengungkapkan, bahwa ini merupakan momen penting tidak hanya bagi ASN yang baru dilantik.
Namun juga penting bagi Pemerintah Kabupaten yang akan terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat OKU Timur.
“Jika telah menjadi ASN tidak ada lagi perbedaan antara CPNS dan PPPK, saya berharap seluruhnya berkontriusi positif bagi pelayanan masyarakat di OKU Timur,” tuturnya.
Lebih lanjut, Prima juga menegaskan bagi CPNS dan PNS tidak boleh mengajukan pindah selama masa kerja di bawah 10 tahun dengan alasan apapun. Jika tetap mengajukan maka, surat pengajuan pindah dianggap sebagai surat pengunduran diri.
Begitu juga dengan PPPK yang memang telah diangkat dari honorer di daerah tertentu maka wajib mengabdi di daerahnya sendiri.
“Yang namanya pelayan masyarakat maka kita tidak lebih tinggi dari pada masyarakat, artinya kita tidak boleh sombong, harus sungguh-sungguh dan bersemangat menjadi abdi negara yang baik untuk mendukung pembangunan di Kabupaten OKU Timur serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya. (BF)