MARTAPURA – Kedapatan balap liar di Jalan Merdeka, DF (16) dan Fi (17), dua ABG warga Kecamatan Martapura, OKU Timur digelandang ke Mapolsek Urban Martapura, Polres OKU Timur, Polda Sumsel.
Selama ini masyarakat Kota Martapura terutama yang berada di Jalan Merdeka maupun Terukis merasa resah, terganggu dengan ulah puluhan remaja yang setiap malam minggu melakukan aksi balap liar.
Selain suara knalpot sepeda motor yang besar sehingga membuat terganggunya kenyamanan, kehadiran pembalap liar di jalan ini juga menyebabkan terganggunya lalu lintas. Bahkan beberapa kali sudah terjadi kecelakaan lalulintas.
Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono melalui Kapolsek Urban Martapura Kompol Tamimi mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat adanya balap liar yang sudah sangat mengganggu ketertiban.
Berdasarkan laporan pihaknya mendatangi lokasi dan berusaha membubarkan aksi balapan liar. Melihat kedatangan petugas beberapa remaja pelaku balap liar berusaha kabur. Namun demikian petugas berhasil menangkap dua remaja yang ikut balap liar dengan kondisi sepeda motor yang tidak lengkap.
“Kita mendapat pengaduan dari masyarakat (Dumas) tentang balap liar yang sudah sangat meresahkan, sehingga kita lakukan razia dan patroli ternyata memang ada yang melakukan aksi balap liar,” katanya.
Kedua ABG dibawa ke Mapolsek Urban Martapura untuk didata dan dibina serta dipanggil orang tuanya serta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi. Jika dokumen kepemilikan kendaraan lengkap sepeda motor bisa diserahkan, jika tidak sepeda motor yang dipakai untuk balap liar akan ditahan di Mapolsek Urban Martapura.