BEKASI – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi menggunakan Platform Twibbon sebagai petisi daring untuk mendukung Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Resmi Asean.
Melalui link Twibbon https//twb.nz/bahasaaseanindonesia, SMSI Kabupaten Bekasi memberikan ruang bagi masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam menciptakan perubahan terhadap bahasa resmi ASEAN.
“Masyarakat dapat mengajukan petisi untuk suatu perubahan dengan menggalang dukungan melalui secara virtual melalui link Twibbon SMSI Kabupaten Bekasi,” ajak Ketua SMSI Kabupaten Bekasi, Doni Ardon, Kamis, 7 April 2022.
Twibbon, kata Doni Ardon, adalah bingkai foto dengan format PNG yang diASEAN
an untuk membuat foto menjadi lebih menarik.
Twibbon berguna untuk memperindah foto dan biasanya digunakan untuk pembuatan promosi. Promosi yang dibuat bisa berbagai macam, baik itu sebuah produk atau kampanye sosial.
“Inti dari platform ini berkaitan dengan dukungan warganet dalam upaya mendukung agar bahasa Indonesia-lah yang dijadikan sebagai bahasa resmi Asean dan bukan bahasa Melayu”.
“Kita patut mengapresiasi warganet, terutama yang paham dengan motto mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing”.
“Mari Kampanyekan Bahasa Indonesia Lebih Layak sebagai Bahasa ASEAN Melalui link Twibbon h https//twb.nz/bahasaaseanindonesia,” tandas Doni Ardon.
Mengutip laman Kemdikbud.go.id (4/4/2022), Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mendukung bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan ASEAN.
Nadiem menilai Bahasa Indonesia lebih layak untuk dikedepankan sebagai bahasa resmi ASEAN dengan mempertimbangkan keunggulan historis, hukum, dan linguistik.
“Bahwa di tingkat internasional, bahasa Indonesia telah menjadi bahasa terbesar di Asia Tenggara dan persebarannya telah mencakup 47 negara di seluruh dunia,” ujar Nadiem Anwar Makarim menanggapi pernyataan Perdana Menteri Malaysia Dato’ Sri Ismail Sabri Yaakob yang memperkuat bahasa Melayu serta sebagai bahasa resmi ASEAN.
Nadiem pun menghimbau seluruh masyarakat bahu membahu dengan pemerintah untuk terus berdayakan dan bela bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ASEAN.
“Pembelajaran Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA) telah diselenggarakan oleh 428 lembaga, baik yang difasilitasi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, maupun yang diselenggarakan secara mandiri oleh pegiat BIPA, pemerintah, dan lembaga di seluruh dunia,” kata dia.
Selain itu, bahasa Indonesia juga diajarkan sebagai mata kuliah di sejumlah kampus kelas dunia di Eropa, Amerika Serikat, dan Australia, serta di beberapa perguruan tinggi terkemuka di Asia.
“Dengan semua keunggulan yang dimiliki bahasa Indonesia dari aspek historis, hukum, dan linguistik, serta bagaimana bahasa Indonesia telah menjadi bahasa yang diakui secara internasional, sudah selayaknya bahasa Indonesia duduk di posisi terdepan, dan jika memungkinkan menjadi bahasa pengantar untuk pertemuan-pertemuan resmi ASEAN,” tutup Mendikbudristek. ***