OKU TIMUR – Polres OKU Timur Polda Sumsel melalui Satuan Unit Lalulintas (Satlantas) Polres OKU Timur secara resmi melakukan kegiatan launching “KEDAI KANDO PRESISI” (KOMUNITAS ANGGOTA DRIVER ONLINE PRESISI) Polres OKU Timur.
Program Kedai Kando Presisi ini resmi launching langsung oleh Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono SIK, MH, bertempat di Jalan lintas Sumatra, Kotabaru Selatan, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur. Selasa, 31 Maret 2026.
Kegiatan ini turut dihadiri Kasat Lantas Polres OKU Timur AKP Panca Mega Surya SH, MH, Kasat Intel Polres Oku Timur AKP Andy Bintoro SH, PJU Polres OKU Timur, Tim Kesehatan Polres Oku Timur, Anggota Polres Oku Timur, anggota Dealer Honda kota baru, Tim Jasa raharja OKU Timur, serta Duta Lalu Lintas Polres OKU Timur Tahun 2025.
Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono SIK, MH dalam sambutannya mengatakan, bahwa Kedai “KANDO” merupakan Inovasi Kapolres OKU Timur sebagai ruang sosial (third place) antara Polri dan masyarakat.
Dimana, kedai ini bukan sekadar tempat penyediaan makanan dan minuman, namun sebagai wadah interaksi, komunikasi, serta penguatan hubungan emosional antara Polri dan masyarakat.
“Arti KANDO memiliki makna yakni Komunitas Anggota Driver Online Presisi. Kedai “KANDO” diharapkan menjadi tempat dimana masyarakat dapat berdialog tanpa sekat, menyampaikan aspirasi,” katanya.
Dikatakan, program Kedai Kando ini memiliki sasaran seperti Komunitas ojek Online, Organisasi kemasyarakatan, Komunitas masyarakat.
Serta memiliki fasilitas seperti, Minuman (kopi, teh, air mineral) gratis, WiFi gratis, Cek kesehatan gratis, (kompresor) gratis, Ganti Oli gratis, Service Gratis. Operasional Kedai Kando ini juga dibuka Setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB.
Kedai kando ini juga memiliki Output yang diharapkan dapat terbangunnya kemitraan aktif antara masyarakat dan Polri dalam menjaga Kamtibmas dan Outcome yang diharapkan masyarakat dapat menjadi Duta Lalu lintas dan Duta Informasi, serta terciptanya situasi tata tentrem kerta raharja di wilayah hukum Polres OKU Timur.
“Kedai KANDO PRESISI ini juga diharapkan dapat terus dijaga, dirawat, dan dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh komunitas ojek online, serta menjadi sarana untuk mempererat hubungan kemitraan antara masyarakat dan Polri dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten OKU Timur,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut, Kasat lantas Polres OKU Timur Panca Mega Surya SH, MH menambahkan, bahwa Kedai KANDO diharapkan menjadi tempat berkumpul yang positif bagi komunitas ojek dan driver online.
“Kedai Kando ini bertujuan sebagai sarana komunikasi, silaturahmi, serta penyampaian aspirasi masyarakat kepada pihak Kepolisian secara langsung dan humanis, yang memiliki makna sebagai wadah kebersamaan antara komunitas, anggota driver online Presisi dalam mendukung program Polri Presisi, serta memperkuat sinergitas antara Polri dan masyarakat,” tuturnya.
Untuk itu, Kasat Lantas Polres OKU Timur juga mengajak seluruh komunitas, anggota, serta driver online untuk bersama-sama menjaga dan memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan dengan baik.
“Semoga keberadaan Kedai KANDO PRESISI dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” imbuhnya.
Sementara, perwakilan Komunitas Ojek Online oleh Remie Sanjaya menyampaikan ucapan terima kasih Atas nama Komunitas Ojek atas disediakannya Kedai KANDO PRESISI ini.
Menurutnya, keberadaan kedai ini sangat membantu dan memberikan manfaat nyata bagi para pengemudi ojek Online, khususnya sebagai tempat untuk beristirahat, berkumpul, serta menjalin komunikasi yang lebih baik antar sesama maupun dengan pihak Kepolisian.
“Kami mengapresiasi perhatian dan kepedulian dari Polres OKU Timur yang telah menghadirkan fasilitas yang bermanfaat seperti penyediaan minuman ringan, kopi, teh, serta layanan tambahan seperti Service gratis , ganti Oli gratis, dan cek kesehatan gratis,” pungkasnya.
Diberitahukan, Kedai KANDO ini merupakan, bentuk Inovasi Polres OKU TIMUR melalui Kapolres OKU TIMUR yang mengadopsi program “Kedai KADO Presisi” Polda Sumatera Selatan yang telah dilaunching oleh Kapolri pada tanggal 7 Maret 2026.
Kedai ini sebagai sarana interaksi antara Polri dengan komunitas ojek dan komunitas lainnya dan masyarakat, guna memperkuat sinergitas dalam menjaga Kamtibmas. (BF)












