MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud menerima langsung Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI tentang Izin Pendirian Institut Teknologi Muhammadiyah Sumatera di Kabupaten Musi Rawas. Sk diserahkan oleh Kepala LLDIKTI Wilayah II Yuliansyah di Kantor LLDIKTI Wilayah II Palembang Sumatera Selatan, Jum’at (04/03/2022).
Kepala Lembaga menyerahkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI Nomor 84/E/O/2022 tanggal 17 Februari 2022 tentang izin pendirian Institut Teknologi Muhamadiyah Sumatera Selatan di Kabupaten Musi Rawas yang diselenggarakan oleh persyarikatan Muhamadiyah
Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud mengatakan bahwa dirinya mendukung penuh pendirian institut ini demi meningkatkan kualitas mutu penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Musi Rawas.
“Saya Merasa bangga karena pendirian Institut Teknologi Muhammadiyah Sumatera ini merupakan yang pertama di Sumatera Selatan. Mudah mudahan dengan berdirinya institut ini, dapat meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Musi Rawas dan membuat Ibukota Musi Rawas, Kecamatan Muara Beliti dapat menjadi lebih hidup”, Ujar Bupati.(**/BST)