Muara Enim, proletarmedia.com -Usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) Rambang Lubai Lematang (RL2) Sumatera Selatan, yang akan memisahkan diri dari Kabupaten Muara Enim (Induk) memiliki 70 Desa dengan luas wilayah 2307,9 Kilometer serta mempunyai penduduk yang berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020 sebanyak 182,000 Jiwa. Sementara Pemekaran Kabupaten Rambang Lubai Lematang (RL2) memiliki Enam Kecamatan, Yaitu (1) Kecamatan, Rambang, (2). Rambang Niru,(3). Lubai, (4). Lubai Ulu,(5) Empat Petulai Dangku, dan (6).Belimbing.
Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Rambang Lubai Lematang (RL2) Usman Firiansyah, SH, didampingi Sekretaris Umum RL2 Netty Puspita, S,Pd, mengungkapkan, bahwa perkembangan usulan pemekaran Kabupaten Rambang Lubai Lematang (RL2) sejauh ini terus berjalan dengan terus mengejar rampungnya persyaratan adminitrasi yang perlu dilengkapi, seperti penandatangan kesepakatan bersama dari para BPD di 70 Desa, dan Kepala Desa 70 Desa, serta para Tokoh Masyarakat Rambang Lubai Lematang. Lanjutnya, pasca beraudensi antara Presidium RL2 dengan Forum Percepatan Pemekaran Daerah (Forkoda) Sumsel yang diketuai umum oleh Ir H Syahrial Oesman (SO), gairah semangat pemekaran semakin menggelora dari para pengurus serta masyarakat RL2 yang memang Benar-benar menginginkan pemekaran wilayah, karena pada hakekatnya, bahwa pemekaran memang dengan tujuan pemerataan pembangunan serta tingkat pelayanan maksimal, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Ya, usulan Pemekaran Kabupaten Rambang Lubai Lematang (RL2) terus mendapatkan dukungan, baik itu dukungan eksekutif dan Legislatif tingkat Kabupaten maupun tingkat Provinsi,”ungkap Usman Firiansyah,SH.
Dikatakan Cik Usman sapaan akrabnya itu, bahwa tekad bulat masyarakat Rambang Lubai Lematang sudah harga mati, untuk memisahkan diri dari Kabupaten Induk Muara Enim, dan juga rencana kami (Presidium RL2.Red) juga akan melakukan audensi kepada Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG), dalam rangka tukar pikiran serta berdialog dalam menimba ilmu tambahan kepada Calon Daerah Otonomi Baru ( CDOB) Gelumbang yang terlebih dahulu telah sukses menyerahkan usulan CDOB di Dirjen Otoda Kemendagri Pusat.
“Ya, Presidium RL2 juga memberikan dukungan pada CDOB Gelumbang, serta siap berkontribusi untuk menggedor dibukanya Moratorium pemekaran di Pusat, karena pada hakekatnya tujuan kita semua sama,”pungkas ketua Presidium RL2 Usman Firiansyah, didampingi Sekretaris Umum RL2 Netty Puspita, S,Pd, (17/01/2023).
Asal mula dibentuknya CDOB Rambang Lubai Lematang
Mengacu pada Undang-undang No 24 Tahun 2014 dan niat yang tulus untuk kepentingan masyarakat, Presidium Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Rambang Lubai Lematang (RL2) Usman Firiansyah, S.H menjelaskan, ada tiga tujuan utama sehingga DOB RL2 Sumatera Selatan mesti tercapai.
Pertama, katanya, pemekaran ini dimaksudkan agar terjadi percepatan dan pemeratan pembangunan.
Sebab, wilayah Kabupaten Muara Enim yang sangat luas dirasa kurang efektif untuk menjangkau dan mempercepat pembangunan.
Kemudian kedua, ujarnya, pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) selama ini dirasa kurang,Nah mereka itu semua mempunyai potensi yang tidak kalah bersaing dari berbagai aspek keilmuan,” ujarnya.
Dan yang ketiga, dia mengatakan, bahwa tujuan pemekaran ini demi memudahkan dan mendekatkan masyarakat dalam berurusan dengan pemerintahan.Selama ini, katanya, puluhan kilometer jarak tempuh harus dilalui masyarakat demi menjangkau ibu kota kabupaten.
Sudah pasti itu akan membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit. Oleh karena itu, dia berharap agar semua elemen masyarakat, khususnya yang tergabung dalam enam kecamatan dapat mendukung rencana pemekaran ini.
Demikian pula kepada pejabat dan pemerintahan baik di eksektutif maupun legeslatif agar terus memfasilitasi dan memudahkan keinginan masyarakat.
Sebelumnya, pada pada Jumat 6 Januari 2023, tim melakukan audiensi dengan Forum Koordinasi Daerah (Forkoda) DOB Provinsi Sumatera Selatan. Presidium pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Rambang Lubai Lematang (R2L) dari Kebupaten Muara Enim Sumatera Selatan meminta pemerintah pusat untuk bijaksana.
Bahkan, pemerintah pusat juga dinilai bersikap tidak adil dalam urusan DOB. Buktinya, di Provinsi Papua saja, saat ini sudah terbentuk empat provinsi baru.
“Sebenarnya, ada ketidakadilan dari pemerintah pusat, bahkan terkesan mengistimewakan daerah tertentu soal DOB,” tegas Presidium R2L, Usman Firiansyah , S.H di dampingi sekretaris Umum Netty Puspita ,S.Pd di Palembang, Jumat 7 Januari 2023.Kemaren.
Tapi Hal ini tidak membuat para Pejuang CDOB RL2 Surut untuk berpantang,sekali layar terkembang maju terus nak Laju..Laju Nian..berkat Doa dan Dukungan kita semua ujar ketua Presidium Kecamatan Rambang Bpk.Edy Safari. Dan diikuti 5 ketua Presidium Kecamatan Lainnya sambil mengepalkan tangan ke atas.