Bengkulu – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Kementerian Keuangan Bengkulu, Syarwan di Bengkulu, Senin, mengatakan batas terakhir pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik 2022 tinggal beberapa hari lagi tepatnya 21 Juli 2022.
Untuk itu Syarwan meminta agar pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu segera menyelesaikan dokumen-dokumen yang menjadi syarat dalam penyaluran DAK fisik 2022.
Karena saat ini penyaluran DAK fisik di wilayah Provinsi Bengkulu masih rendah yaitu Rp187,6 miliar atau 20,1 persen dari seluruh anggaran sekitar Rp932,7 miliar.
“Kami minta agar pemerintah daerah segera menyelesaikan dokumen-dokumen yang menjadi syarat penyaluran DAK fisik,” kata Syarwan.
Selain itu, Syarwan juga meminta agar pemerintah daerah saat mengajukan penyaluran DAK fisik sebelum batas waktu yang dilakukan.
Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi padatnya pengunjung internet pada sistem atau pemerintah daerah dapat mengajukan penyaluran sebelum 21 Juli 2022.
Lanjut Syarwan, jika realisasi Penyaluran DAK fisik 2022 tidak dimanfaatkan dengan baik, maka pada 2023 alokasi pagu yang disediakan oleh pemerintah pusat akan dikurangi untuk wilayah Provinsi Bengkulu.
Melansir lantangnews.com, Selasa (19/7), berikut realisasi penyaluran DAK fisik yaitu Provinsi Bengkulu sekitar Rp51,4 miliar atau 23,6 persen dari total pagu Rp217,4 miliar, Kabupaten Bengkulu Utara yaitu Rp15,4 miliar atau 27,4 persen dari pagu Rp56,1 miliar.
Kabupaten Bengkulu Selatan yaitu Rp19,6 miliar atau 22,7 persen dari total anggaran Rp86,5 miliar, Kabupaten Rejang Lebong Rp10,8 miliar atau 17,5 persen dari pagu Rp62 miliar.
Kemudian Kabupaten Seluma yaitu Rp6,5 miliar atau 9 persen dari total anggaran Rp73,1 miliar, Kabupaten Kaur sekitar Rp16,9 miliar atau 22,4 persen dari pagu yang disediakan Rp75,4 miliar.
Kabupaten Mukomuko saat ini penyaluran DAK fisik sekitar Rp11 miliar atau 15,3 persen dari total anggaran Rp72,1 miliar, Kabupaten Lebong yaitu Rp22 miliar atau 27,7 persen dari total pagu Rp79,3 miliar.
Selanjutnya Kabupaten Kepahiang yaitu Rp5,6 miliar atau 8,6 persen dari total pagu Rp65,6 miliar, Kabupaten Bengkulu Tengah yaitu Rp19,1 miliar atau 19,8 persen dari anggaran yang disediakan sekitar Rp91,7 miliar.
“Serta Kota Bengkulu saat ini penyaluran DAK fisik sekitar Rp8,8 miliar atau 18,6 persen dari total pagu sebanyak Rp47,6 miliar,” terang Syarwan.(*/YG)