Kriminal

Jual Sabu-sabu, Seorang Petani di OKU Selatan ditangkap Polisi

3
×

Jual Sabu-sabu, Seorang Petani di OKU Selatan ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Polres OKU Selatan ungkap kasus penjual sabu-sabu
Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha didampingi Wakapolres OKU Selatan Kompol Iwan Wahyudi,Kasat Narkoba AKP Arfanol Amri dan PJU Polres OKU Selatan dalam keterangan persnya. (foto: Ayik OKUS)

OKU Selatan – Aparat Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Provinsi Sumsel, mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan meringkus satu orang tersangka berikut barang bukti sabu-sabu seberat 75,59 gram.

“Anggota satres Narkoba Polres OKU Selatan pada Kamis 06 Oktober 2022 sekitar pukul 17:20 WIB, berhasil meringkus OK (33) warga desa Tentang, Kecamatan Kisam Tinggi, kabupaten OKU Selatan”, jelas Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha.,SH., SIK.,MH, dalam keterangan persnya yang didampingi, Wakapolres Kompol Iwan Wahyudi.,SH, Kasat Narkoba AKP Arfanol Amri.,SH, dan PJU Polres OKU Selatan. Senin (10/10/2022).

Lebih lanjut Kapolres mengatakan penangkapan terhadap bandar yang juga pengendara narkoba jenis sabu-sabu ini berawal dari informasi masyarakat.

“Tersangka ini sudah cukup meresahkan warga sekitar yang sering melakukan transaksi di wilayah tersebut. Selain itu pada tahun 2020 tersangka juga pernah menjalani hukuman dengan kasus serupa”, terang Kapolres

Kapolres mengatakan, dalam perkara ini polisi berhasil menyita barang bukti sabu-sabu dengan rincian satu plastik bening besar berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 75,59 gram dan dua plastik klip bening kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,85 gram.

Selain itu Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, diantaranya dua unit handphone, satu unit timbangan digital, satu unit gelas warna putih, satu buah dompet dan satu buah pipet yang ujungnya sudah di runcing (skop).