PRABUMULIH – Lantaran kesal karena merasa dibohongi dan ditipu oleh pihak perusahaan pelaksana seismik 3D Chrysant di wilayah kota Prabumulih, yakni PT Beureu Geophysical Prospecting (BGP) Indonesia, puluhan warga yang bangunan rumahnya terdampak dan mengalami retak berencana akan melanjutkan permasalahan tersebut ke jalur hukum.
Langkah itu diungkapkan oleh Gustav, salah satu perwakilan warga di kelurahan Patih Galung, kecamatan Prabumulih Barat, yang rumahnya juga mengalami keretakan pada SMSI kota Prabumulih, Sabtu, 9 Juli 2022.
“Ya kita terpaksa mengambil langkah itu, tinggal sekarang menunggu pengacara kita dari Jakarta. Hampir setahun ini, kita semua seperti merasa dibohongi dan ditipu, tidak sesuai apa yang dijanjikan yang mereka buat,” keluh Gustav.
Menurut Gustav, tindakan itu dilakukan karena pasca aksi kembali menuntut ganti rugi dan kompensasi di Gunung Kemala, beberapa waktu lalu, belum menemui titik terang.
“Bahkan mereka saat itu, melalui perwakilan perusahaan hanya membawa surat dari pimpinannya, yang intinya tidak ada ganti rugi,” sebut mantan Assman LR PHR (dulu Pertamina Asset 2).
Masih dikatakan dia, bahwa banyak kejanggalan yang terjadi dalam proses ganti rugi dan kompensasi pada pekerjaan seismik tersebut.
“Seperti adanya pemotongan pembayaran ganti rugi, misal seharusnya sesuai kesepakatan dan perjanjian dibayar Rp3 juta, ternyata cuma Rp300 ribu. Belum lagi, mereka tidak mau transparan dan menunjukkan hasil dokumentasi hasil pemeriksaan rumah retak yang dilakukan,” imbuh Gustav.
Terpisah, pihak perwakilan perusahaan PT BGP Indonesia di Prabumulih, yakni Rustam dan Nawang ketika dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp, hingga berita ini dibuat belum memberikan pernyataan resmi atau memberikan balasan.
Bahkan, beberapa postingan chat konfirmasi pada kedua nomor ponsel yang bersangkutan hanya terlihat tanda centang dua garis hitam, sampai berita ini ditayangkan. (SMSI Prabumulih)