Berita

Gunakan Satelit, Polri Pantau Titik Api untuk Cegah Karhutla

2
×

Gunakan Satelit, Polri Pantau Titik Api untuk Cegah Karhutla

Sebarkan artikel ini
polri pantau titik api
Ilustrasi Karhutla. (Foto: Istimewa)

Polri terus memantau titik api di hutan guna mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tahun 2023. Pemantauan itu dilakukan setiap hari menggunakan satelit.

“Pemantauan kita terhadap ancaman karhutla kita lakukan sepanjang tahun, setiap hari. Karhutla akan dapat ditangani dengan baik bila api yang masih kecil sudah dipadamkan,” kata Asisten Kapolri bidang Operasi (Asops) Irjen Agung Setya Imam Effendi kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).

Agung mengatakan pihaknya akan memaksimalkan kolaborasi pemanfaatan teknologi dan petugas yang selalu siaga untuk memadamkan api. Menurutnya, karhutla akan cepat ditangani saat api kecil berhasil dipadamkan.

“Pemanfaatan teknologi satelit untuk menemukan hotspot dan memadamkan dengan cepat adalah kolaborasi pemanfataan tehnologi dan tim pemadaman yang selalu siaga,” ujarnya.

Polri didukung masyarakat dengan memanfaatkan sistem dan teknologi terus bekerja, sehingga dapat memadamkan karhutla dengan cepat dan efektif pada saat api masih kecil,” lanjutnya.

Titik Karhutla di 2022 Menurun

Sebelumnya, Polri mengungkapkan Karhutla yang terjadi di Indonesia menurun sebesar 58 persen. Penurunan terjadi sepanjang tahun 2022.

Polri bersama stakeholder terkait terus berhasil menekan jumlah dan luas lahan terbakar. Jumlah kejadian sebanyak 111.472 hotspot, mengalami penurunan 11.001 hotspot atau 9% dari tahun 2021 sebanyak 122.473 hotspot,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (31/12/2022).

“Luas lahan terbakar sebanyak 296 Ha, mengalami penurunan 408 Ha atau 58% dari tahun 2021 sebanyak 704 Ha,” lanjutnya.

Sigit memaparkan perkara Karhutla yang telah diselesaikan sepanjang 2022 mencapai 47 kasus dengan total 57 tersangka. Jumlah tersebut mengalami penurunan 52,5% jika dibandingkan dengan tahun 2021.

“Penyelesaian perkara sebanyak 47 perkara dengan tersangka sebanyak 57 orang, mengalami penurunan 52 perkara atau 52,5% dari tahun 2021 sebanyak 99 perkara,” ujarnya.***