Manggarai: https://proletarmedia.com Dugaan Korupsi MI Amanah Ruteng setelah di wawancarai oleh awak media kepala sekolah Saya keberatan dengan hal yg diberitakan ini?
Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Amanah di Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, kian memanas. Investigasi yang sedang berlangsung kini telah memasuki tahap pendalaman bukti, dan diduga melibatkan berbagai pihak internal sekolah, termasuk komite, yayasan, dan keluarga besar pengelola lembaga tersebut.
Setelah di wawancarai oleh awak media kepala sekolah menjawab ” Nana, kita ini sesama muslim, mari kita buat yang baik baik saja nana Apalagi kita sama sama orang Manggarai”
Lanjutnya saya betul betul keberatan nana. Proses ini sedang berjalan. Kami tidak fokus melaksanakan tugas Jadinya. Jangan lagi diperkeruh. Umat Islam sedang dalam kondisi yang tidak baik baik saja saat ini. Sebetulnya bukan angkuh nana, tapi saya terlalu banyak yang hubungi dan banyak juga yang teror. Jadi kami coba untuk tidak melayani untuk fokus saja . Jadi bukan bermaksud Sombong, memang keadaannya yg memaksa untuk itu nana.
Beredar informasi bahwa ada upaya sistematis dari pihak yayasan, sekolah, dan bahkan keluarga besar pengelola madrasah untuk menutup-nutupi kasus ini. Hal ini menimbulkan keprihatinan luas di kalangan masyarakat yang menuntut transparansi dan keadilan.
Indikasi kuat menyebutkan adanya peran aktif dari berbagai elemen internal sekolah—mulai dari yayasan, kepala sekolah, komite, hingga keluarga besar pengelola madrasah—yang berupaya menutup-nutupi skandal ini. Dugaan intervensi demi menghentikan proses hukum kian mencuat dan menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.
Kepala MI Amanah, Syuaib Tahir, S.Pd, diduga menyalahgunakan Dana BOS dengan membelanjakan dana tersebut secara pribadi tanpa melibatkan bendahara resmi. Tindakan ini disebut sebagai upaya untuk memperkaya diri melalui pengumpulan dana sekolah, yang ironisnya tidak digunakan untuk menggaji para guru. Para tenaga pendidik yang bekerja tanpa menerima haknya menambah bukti kuat bahwa dana BOS tidak dikelola secara profesional maupun etis.
Lebih mengkhawatirkan lagi, Syuaib Tahir diduga memiliki rekening pribadi dengan jumlah dana yang tidak wajar bagi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selain saldo fantastis yang dikabarkan mencapai ratusan juta rupiah, ia juga diduga memiliki sejumlah aset seperti rumah dan kos-kosan. Masyarakat dengan tegas meminta audit independen terhadap kekayaannya sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang transparan.
Jika seorang kepala sekolah meminjam dana BOS tanpa pengembalian, tindakan ini dianggap penyalahgunaan dana dan dapat menimbulkan sanksi. Sanksi yang mungkin dikenakan meliputi pemblokiran dana BOS, penghentian sementara bantuan pendidikan, dan sanksi lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Penyalahgunaan Dana BOS:
Meminjamkan atau menggunakan dana BOS untuk keperluan pribadi atau non-pendidikan adalah penyalahgunaan dana.
Sanksi:
Penyalahgunaan dana BOS dapat mengakibatkan sanksi administratif, seperti pemblokiran dana BOS, penghentian sementara bantuan pendidikan, atau bahkan sanksi hukum.
Peran Kepala Sekolah:
Kepala sekolah bertanggung jawab atas pengelolaan dana BOS dan penggunaan dana tersebut sesuai dengan peruntukannya.
Pengawasan:
Pemeriksaan dana BOS dilakukan oleh lembaga pemerintahan, tetapi juga dapat melibatkan partisipasi publik dalam pengawasan penggunaan dana pendidikan.
Situasi semakin rumit ketika Ketua PCNU Manggarai, Abdulah, S.Pdi, yang juga menjabat sebagai Kasih Bimais Kemenag Kabupaten Manggarai dan merupakan ipar dari Syuaib Tahir, turun tangan dengan mengusulkan agenda islah atau rekonsiliasi antar sesepuh Yayasan Baiturrahman. Upaya ini dinilai banyak pihak sebagai bentuk campur tangan keluarga dalam proses hukum yang sedang berlangsung. Agenda tersebut disebut bertujuan meredam konflik internal, namun memicu kekhawatiran publik.
Banyak pihak menilai bahwa upaya rekonsiliasi ini berpotensi sebagai kedok/alat untuk menghentikan penyelidikan. “Kami menolak segala bentuk islah jika tujuannya adalah untuk mengaburkan kasus dan melindungi pelaku korupsi. Ini bukan persoalan keluarga atau yayasan, ini adalah pelanggaran hukum,” tegas salah satu tokoh masyarakat Muslim Ruteng.
Kasus ini bukan lagi hanya milik media atau lembaga hukum, melainkan telah menjadi perhatian dan tanggung jawab seluruh umat Muslim di Ruteng. Masyarakat secara aktif mengawal perkembangan kasus ini, memastikan bahwa keadilan tidak dibungkam oleh kekuasaan ataupun relasi pribadi.
“Kami menyerukan agar semua pihak tetap mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika ada kelompok yang mencoba menghentikan proses hukum, maka dengan tegas kami nyatakan perang terhadap ketidakadilan dan pembungkaman kebenaran,” lanjutnya.
Masyarakat juga mendesak aparat kepolisian untuk segera menurunkan tim audit independen guna mengusut aliran dana BOS dan kekayaan Kepala MI Amanah. Namun hingga kini, belum terlihat tindak lanjut konkret dari pihak kepolisian, yang memunculkan kesan lamban dalam menangani kasus dengan dampak besar terhadap dunia pendidikan ini.